JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menilai transformasi digital melalui pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) Terintegrasi V2.0 menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tingkat global.

Ia menegaskan dukungan DPR terhadap langkah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI dalam mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Blockchain ke dalam sistem perizinan usaha.

“Transformasi digital dalam sistem perizinan merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat,” ujar Bambang dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Wakil Menteri Todotua Pasaribu.

Selain mendorong digitalisasi, Komisi XII juga meminta pemerintah lebih agresif dalam menangkap peluang relokasi investasi global di tengah dinamika geopolitik internasional.

Bambang menekankan bahwa peningkatan investasi tidak boleh hanya berorientasi pada angka, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja.

“Peningkatan realisasi investasi harus diiringi dengan penciptaan lapangan kerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi XII juga mendorong peningkatan pengawasan investasi berbasis risiko, khususnya di sektor energi, serta percepatan penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi investor di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, DPR meminta kementerian terkait untuk menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan anggota paling lambat 20 April 2026 (red)