Berita Senayan
Network

Bayang-Bayang Krisis Energi Global dan Ujian Ketahanan Energi Nasional

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 07 April 2026, 08:59:20 WIB
Bayang-Bayang Krisis Energi Global dan Ujian Ketahanan Energi Nasional
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari (Penulis)



Oleh: Hj. Ratna Juwita Sari*

Krisis energi global menjadi sesuatu yang sudah diprediksi ketika Amerika Serikat (AS) dan juga Israel mengambil langkah militer tanpa dasar dengan menyerang Iran pada 28 Februari lalu. Iran menjalankan strategi perang asimetris (asymmetric warfare) dengan memanfaatkan penguasaan Selat Hormuz untuk memblokade rantai pasok dan rantai konektivitas energi yang berpusat di Timur Tengah. Dalam perkembangannya, sumbatan yang dilakukan oleh Iran sedikit mengendur dari blokade secara total terhadap semua kapal yang melintasi Selat Hormuz menjadi blokade secara terbatas terhadap kapal-kapal milik AS dan sekutunya.

Kebijakan blokade Selat Hormuz ini sontak menimbulkan guncangan terhadap rantai pasok dan konektivitas energi global. Negara-negara yang selama ini sangat bergantung pada impor minyak dan gas dari Timur Tengah seperti Inggris, Italia, Pakistan, Bangladesh, Srilanka, bahkan Indonesia berada dalam kondisi sangat rentan terhadap guncangan ini.

Sebagian negara-negara tersebut melakukan penyesuaian harga sebagai kalkulasi logis supply-demand. Sebagian lainnya seperti Indonesia menerapkan pola efisiensi penggunaan bahan bakar. Negara-negara lain yang selama ini selangkah lebih maju dengan melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT) seperti Prancis dan Spanyol terlihat lebih stabil dan memiliki resiliensi dalam menghadapi guncangan.

Indonesia sangat merasakan dampak dari gejolak geopolitik yang terjadi di Timur Tengah. Lonjakan harga minyak mentah Brent dan WTI di pasar global lebih dari 100 dolar AS per barel berpotensi menimbulkan pembengkakan subdisi minyak pada struktur fiskal APBN. Selain itu, dua kapal tanker Indonesia milik Pertamina PIS VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro sempat tertahan dalam waktu yang cukup panjang sebelum pada akhirnya mendapatkan izin melintas dari Pemerintah Iran sebagai buah diplomasi yang alot dan intens antara Kemenlu RI, KBRI di Teheran, dan pemerintahan di Iran saat ini.

Di dalam negeri, Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat, pembatasan volume solar dan Pertalite bersubsidi, serta percepatan elektrifikasi dan transisi energi dari fosil ke energi baru dan terbarukan.

Persoalan Tata Kelola Energi Nasional

Dinamika geopolitik yang tidak kondusif saat ini sejatinya menjadi tantangan sekaligus ujian bagi ketahanan energi nasional. Tidak dimungkiri bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan energi dari negara-negara eksportir. Konsumsi minyak bumi nasional Indonesia mencapai 1,5-1,6 juta barel per hari, sedangkan kapasitas produksi domestik hanya berada di kisaran 600-840 ribu barel per hari. Hal ini secara kalkulatif berdampak pada ketergantungan impor yang dialami oleh Indonesia sebesar 1 juta barel per hari. D

ari sisi kebutuhan akan gas alam, lifting gas sepanjang 2025 rata-rata mencapai 951,8 ribu barel per hari. Meskipun diskrepansi terhadap target 1.005 barel per hari tidak terlalu besar, akan tetapi kebutuhan untuk melakukan eksplorasi lanjutan menjadi sebuah urgensi tersendiri untuk mengimbangi tingginya produksi. Indonesia memiliki cadangan gas bumi tercatat sebesar 54,76 TCF—baik secara terbukti maupun potensial.

Pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait perlu melihat gejolak geopolitik di Timur Tengah melalui optik kebijakan energi nasional secara cermat dan jernih. Situasi yang terjadi hari ini tidak dimungkiri mengesankan ketidaksiapan pemerintah dalam merespons ketidakpastian global, bahkan dalam konteks yang paling sederhana; mengelola ketidakpastian menjadi risiko yang dapat direspons secara taktis dan operasional. Padahal, Indonesia berkomitmen untuk berswasembada energi melalui transisi energi secara akseleratif dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Sebagai gambaran, target pemerintah untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025 tidak tercapai secara optimal. Capaian EBT 2025 hanya berada di kisaran 15,75 persen dengan total kapasitas terpasang 15.630 MW. Di sisi lain, elastisitas energi Indonesia berada di angka 1,4 yang menunjukkan perlunya perbaikan efisiensi penggunaan energi untuk menopang ketahanan energi nasional.

Tiga Langkah Strategis

Dalam rangka merespons dinamika geopolitik global yang tidak ramah terhadap kepentingan nasional Indonesia, sedikitnya ada tiga langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Pertama, secara jangka pendek, pemerintah perlu melakukan diplomasi secara strategis terhadap Pemerintah Iran agar ke depan tidak terjadi blokade terhadap kapal-kapal tanker milik Pertamina yang berdampak pada ketidakpastian pemenuhan kebutuhan energi nasional. Langkah ini menjadi bagian nyata dari konsepsi diplomasi energi yang dapat dimainkan oleh pemerintah baik melalui skema Government to Government (G to G) dengan Kemenlu RI dan KBRI di Teheran selaku eksekutor, maupun melalui skema Business to Business (B to B) dengan Pertamina sebagai ujung tombak negosiasi secara langsung.

Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersama AS dan Israel tentu menjadi preseden kurang baik bagi diplomasi energi Indonesia di mata Iran. Oleh sebab itu, Indonesia harus berupaya keras untuk memulihkan trust Pemerintah Iran kepada Indonesia dengan memanfaatkan segala instrumen diplomasi yang ada (multitrack diplomacy).

Kedua, akselerasi transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan mutlak untuk dilakukan. Indonesia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi baru dan terbarukan yang potensial terutama energi surya, panas bumi (geotermal), air, dan juga angin yang jumlahnya sangat melimpah. Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (KESDM RI) dalam menerapkan Green RUPTL 2021-2030 sebagai panduan peningkatan infrastruktur EBT nasional perlu diapresiasi secara konseptual, namun perlu diejawantahkan secara lebih artikulatif dan akseleratif agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini juga berlaku bagi institusi teknis seperti PLN yang menargetkan 76 persen EBT dalam RUPTL 2025-2034.

Rencana strategis pemerintah untuk mengembangkan dan menggunakan B50 dan E10 juga patut didukung secara penuh sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Untuk meminimalisasi risiko dan mengoptimalkan proses operasional, kebijakan tersebut harus dijalankan secara cermat dengan mencakup sektor-sektor terkait dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ketiga, meskipun diskursus mengenai penggunaan EBT semakin menguat sebagai agenda strategis global dan kebutuhan nasional, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber -sumber energi fosil dalam bentuk minyak bumi dan gas alam harus tetap dilakukan. Pemerintah dapat melakukan reaktivasi sumur minyak yang tidak aktif (iddle wells) untuk meningkatkan produksi domestik. Pemerintah juga dapat mengundang negara-negara kaya modal seperti anggota Uni Eropa (Prancis, Spanyol, Inggris) dan Jepang untuk berinvestasi di sektor energi nasional. Indonesia secara geologis tercatat memiliki 128 cekungan migas potensial, namun hanya 20 cekungan yang sudah dieksplorasi dan berproduksi. Kendala utamanya adalah minimnya investasi pada sektor eksplorasi migas tanah air.

Ketiga langkah strategis secara jangka pendek dan panjang tersebut harus segera dilakukan oleh pemerintah secara terstruktur, sistematis, serta kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan nasional yang ada. Ancaman krisis energi global sangat nyata di depan mata, menjadi potensi beban bagi struktur fiskal nasional, terlebih lagi bagi daya beli, konsumsi, dan kesejahteraan masyarakat. Negara harus hadir memberikan rasa aman.

*Penulis adalah Anggota Komisi XII FPKB DPR RI Periode 2024-2029 & Sekretaris Bidang Energi dan SDA DPP PKB Periode 2024-2029