Berita Senayan
Network

Luluk Nur Hamidah: PBB Harus Sanksi AS-Israel

Redaksi
Laporan Redaksi
Minggu, 01 Maret 2026, 17:34:20 WIB
Luluk Nur Hamidah: PBB Harus Sanksi AS-Israel
Ketua DPP Bidang Kerja Sama Luar Negeri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP Bidang Kerja Sama Luar Negeri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi tegas atas serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Menurut Luluk, tindakan militer tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Harus ada penyelidikan independen dan transparan, serta sanksi tegas tanpa standar ganda terhadap pelanggaran hukum internasional, termasuk kepada Israel dan AS yang mendukungnya,” tegas Luluk dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

PKB menilai, jika praktik serangan terhadap pemimpin negara berdaulat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum, maka tatanan global akan bergerak menuju sistem yang didominasi kekuatan militer.

Luluk memperingatkan bahwa preseden ini berbahaya bagi stabilitas dunia. “Hari ini Iran menjadi korban. Besok bisa negara lain. Ketidakadilan global hari ini adalah ancaman bagi perdamaian dunia esok,” ujarnya.

PKB juga menyerukan de-eskalasi konflik dan pembukaan jalur diplomasi guna mencegah situasi di Timur Tengah semakin memburuk. Partai berlambang Ka’bah itu menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Iran yang tengah berduka.

Di tengah eskalasi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan Presiden Prabowo Subianto siap bertolak ke Iran untuk memfasilitasi dialog dan mendorong terciptanya kembali stabilitas keamanan kawasan (red)


Berita terkait

Ahmad Ali: Safari Ramadan PSI Untuk Perkuat Spiritual Kader
Ahmad Ali: Safari Ramadan PSI Untuk...
28 Februari 2026, 19:55:56
NasDem Dorong PT 7 Persen, PKS Menolak, Sekjen PKS : 4 Persen Sudah Cukup
NasDem Dorong PT 7 Persen, PKS...
25 Februari 2026, 23:00:52