Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI, Janjikan Kajian Serius
Jumat, 27 Februari 2026, 22:55:23 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) saat aksi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Jum’at (27/02), akan dikaji sebagai bahan evaluasi internal kepolisian.
Menurut Budi, aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan Polri, termasuk Listyo Sigit Prabowo, untuk dipelajari secara menyeluruh. Ia menegaskan kepolisian tetap membuka ruang dialog agar respons yang diambil berbasis data dan kebutuhan reformasi nyata.
Dalam aksi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
-
Mendesak hukuman pidana seberat-beratnya bagi polisi pembunuh pelajar AT dan aparat pelaku represifitas;
-
Mendesak pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku;
-
Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
-
Menuntut penegakan batas kewenangan serta penarikan Polri dari jabatan sipil;
-
Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyebut tuntutan tersebut lahir dari akumulasi kekecewaan publik atas dugaan kekerasan aparat, termasuk kasus tewasnya pelajar AT di Tual. Menurutnya, reformasi Polri harus menghasilkan perubahan yang terukur, bukan sekadar janji.
Budi menegaskan kepolisian siap memfasilitasi penyampaian aspirasi lanjutan secara aman. Ia menutup pernyataannya dengan komitmen membangun komunikasi berkelanjutan agar tuntutan mahasiswa dapat dipetakan menjadi langkah pembenahan yang konkret di internal Polri (red).
Berita terkait
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
Manan Fakaubun: Judi Miras Dilarang, Harus...
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
Rafael Kardinal Tegaskan Komitmen Datangkan Investor...
Berita Terbaru
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
Hetifah Dorong Evaluasi Sistem Perlindungan Atlet...
