Berita Senayan
Network

Manan Fakaubun: Judi Miras Dilarang, Harus Ditertibkan Segera di Bulan Ramadhan

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 19 Februari 2026, 08:13:53 WIB
Manan Fakaubun: Judi Miras Dilarang, Harus Ditertibkan Segera di Bulan Ramadhan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Abdul Manan Fakaubun



KOTA SORONG, BERITA SENAYAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Abdul Manan Fakaubun, menegaskan praktik perjudian toto gelap (togel) dan peredaran minuman keras (miras) harus segera ditertibkan karena bertentangan dengan ajaran agama serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merusak di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Manan Fakaubun dalam pertemuan tokoh agama, tokoh adat, dan jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menjelang bulan suci Ramadan. Ia menyebut larangan judi dan miras tidak hanya berlaku dalam Islam, tetapi juga diajarkan oleh seluruh agama.

“Judi, termasuk togel, jelas dilarang dalam ajaran agama. Demikian juga minuman keras. Praktik-praktik seperti ini menimbulkan dampak negatif yang bisa merusak tatanan sosial,” ujar Manan Fakaubun, Rabu (18/02).

Ia menilai aktivitas perjudian merupakan penyakit masyarakat yang tidak bisa ditangani aparat semata. Menurutnya, upaya penertiban harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat. Secara khusus, ia berharap peran Pemerintah Kota Sorong lebih nyata dalam menertibkan peredaran miras sesuai kewenangan regulasi daerah.

Manan Fakaubun juga mengingatkan agar komitmen pemberantasan penyakit masyarakat tidak berhenti pada seruan atau slogan semata, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

“Kami berharap ini benar-benar dilaksanakan agar situasi Kota Sorong tetap aman dan kondusif, apalagi menjelang Ramadan,” katanya.

Di sisi lain, aparat kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak praktik togel offline sebagai tindak pidana. Penegakan peraturan daerah terkait miras juga dapat dilakukan oleh Satpol PP dengan dukungan Polri. Tokoh agama berharap sinergi lintas lembaga tersebut segera menghasilkan penertiban yang dirasakan langsung oleh masyarakat (red)


Berita terkait

Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI, Janjikan Kajian Serius
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
27 Februari 2026, 22:55:23
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa Hanguskan Jutaan Suara
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
24 Februari 2026, 17:28:13
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi Bela Kepentingan Elite
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
20 Februari 2026, 11:45:32
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara Pertama di TMII, Akhiri Penantian Sejak 2016
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
18 Februari 2026, 12:13:46
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai Kapan PRT Menunggu Perlindungan Hukum?
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
13 Februari 2026, 14:12:09