Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa Hanguskan Jutaan Suara
Selasa, 24 Februari 2026, 17:28:13 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin, menilai wacana Partai NasDem menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen berpotensi kembali “menghanguskan” jutaan suara pemilih pada Pemilu mendatang.
“Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan sekitar 17,3 juta suara rakyat hangus karena tersandung ambang batas. Kalau PT dinaikkan lagi, dampak eksklusi representasi bisa makin besar,” ujar Miftah, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, kebijakan PT seharusnya dievaluasi dengan perspektif perlindungan hak pilih warga, bukan sekadar efisiensi sistem kepartaian. Ia menilai arah pembenahan mestinya memperluas peluang keterwakilan suara minoritas dan kelompok baru di parlemen.
Miftah juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memberi kepastian hukum atas pemeriksaan Perkara Nomor 37/PUU-XXIV/2026. Putusan MK, kata dia, penting untuk menetapkan batas konstitusional ambang batas parlemen agar tidak berubah-ubah menjelang Pemilu 2029.
“Mahkamah perlu memberi garis tegas agar penentuan PT tidak menjadi alat rekayasa politik. Kepastian hukum dibutuhkan sejak sekarang supaya peserta Pemilu bisa berkompetisi secara adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, desain sistem pemilu harus dikembalikan pada tujuan memperkuat representasi rakyat. “Ambang batas jangan sampai berubah menjadi tembok tinggi yang menutup pintu keterwakilan politik warga,” pungkas Miftah (red)
Berita terkait
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
Manan Fakaubun: Judi Miras Dilarang, Harus...
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
Rafael Kardinal Tegaskan Komitmen Datangkan Investor...
Siswa MAN IC Pekalongan Luncurkan Inovasi...
Berita Terbaru
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
