JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, mendorong pemerintah dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memperkuat pengawasan pascastudi bagi para alumni penerima beasiswa. Menurutnya, monitoring yang ketat penting untuk memastikan kontrak pengabdian tidak berhenti sebagai formalitas administratif.
Angle utama yang disorot Amure adalah lemahnya kontrol setelah studi selesai. Ia menilai, polemik yang melibatkan sejumlah alumni LPDP belakangan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan sistem pemantauan kontribusi yang lebih terukur dan transparan.
“Negara sudah membiayai pendidikan mereka. Maka wajar kalau negara memastikan ilmu dan kompetensi itu benar-benar kembali untuk Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Amure mengusulkan LPDP memiliki mekanisme pelaporan kontribusi berkala, peta penempatan alumni, serta indikator dampak yang bisa diukur publik. Menurutnya, transparansi ini akan memperkuat akuntabilitas penggunaan dana publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program beasiswa negara.
Ia juga menekankan perlunya penegasan ulang kontrak pengabdian agar tidak multitafsir. “Kontrak itu harus jelas: bentuk kontribusinya apa, di mana, dalam durasi berapa lama. Kalau melenceng, harus ada konsekuensi. Ini soal tata kelola dana publik,” tegasnya.
Meski mengakui hak individu untuk menjadi warga global, Amure mengingatkan penerima LPDP tetap membawa tanggung jawab moral sebagai representasi negara.
“Tidak ada larangan menjadi global citizen. Tapi ketika dibiayai negara, komitmen pengabdian ke Indonesia harus nyata,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amure menutup dengan mendorong evaluasi menyeluruh tata kelola LPDP agar tujuan mencetak SDM unggul benar-benar berujung pada brain gain bagi Indonesia, bukan sekadar mobilitas personal alumni (red)

Berita terkait