Berita Senayan
Network

Said Abdullah: DPR Bahas UU KPK Demi Rakyat, Bukan Elite

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 20 Februari 2026, 14:30:51 WIB
Said Abdullah: DPR Bahas UU KPK Demi Rakyat, Bukan Elite
Politisi PDIP, Said Abdullah



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Said Abdullah, menekankan bahwa pembahasan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) seharusnya berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan tarik-menarik kepentingan elite politik.

Menurut Said, DPR memiliki mandat konstitusional untuk memastikan setiap produk legislasi benar-benar menjawab persoalan masyarakat, termasuk jika ada wacana revisi UU KPK. Ia mengingatkan agar proses legislasi tidak dijadikan arena saling menyalahkan antarpihak.

“Pembahasan undang-undang itu harus fokus pada kebutuhan masyarakat. Bukan karena keinginan aktor tertentu, apalagi karena siapa yang sedang berkuasa,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menilai, polemik soal revisi UU KPK seharusnya menjadi momentum evaluasi substansi aturan, bukan ajang perdebatan soal siapa pihak yang paling bertanggung jawab di masa lalu. Menurutnya, publik lebih membutuhkan solusi konkret ketimbang saling tuding.

“Kalau kita terus berdebat siapa yang salah, manfaatnya apa untuk rakyat? Tugas DPR itu memastikan regulasi bekerja untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan setuju apabila UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan tersebut muncul setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menyampaikan usulan revisi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia menyebut tidak menandatangani pengesahan revisi tersebut saat menjabat sebagai presiden.

Dengan dinamika itu, Said berharap DPR ke depan dapat memimpin pembahasan UU KPK secara lebih objektif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan pemberantasan korupsi serta aspirasi masyarakat luas (red)


Berita terkait

Hetifah Sjaifudian : Standar Gaji Guru Harus Ditetapkan Lebih Tinggi dari Upah Minimum
Hetifah Sjaifudian : Standar Gaji Guru...
20 Februari 2026, 20:51:38
Puan Maharani: DPR Minta Kewenangan MKMK Diperjelas
Puan Maharani: DPR Minta Kewenangan MKMK...
19 Februari 2026, 21:22:18
Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Dalam Revisi UU KPK
Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung...
16 Februari 2026, 16:15:41