JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto agar tidak larut dalam gaya sebagai pejabat negara.
Menurut Adi, jabatan sebagai anggota Wantimpres harus diikuti tanggung jawab untuk bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat. Ia menilai hal tersebut penting karena hak keuangan dan fasilitas yang diterima para anggota Wantimpres bersumber dari anggaran negara.
“Jabatan bukan untuk difilosofis-sofiskan. Jabatan itu untuk dinikmati. Kalau sudah pejabat, jangan banyak ngomong, perbanyak kerja,” kata Adi, Minggu (4/10/2026).
Presiden Prabowo sebelumnya melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Adi Minta Wantimpres Lebih Banyak Mendengar Rakyat
Adi mengatakan posisi Wantimpres membawa tanggung jawab publik yang perlu dijalankan secara serius. Menurutnya, anggota Wantimpres tidak hanya dituntut memberikan pertimbangan kepada Presiden, tetapi juga perlu memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, ia meminta para anggota Wantimpres menunjukkan sikap yang lebih rendah hati setelah resmi menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
“Stop gaya-gaya tengil, harus lebih hambel. Perbanyak dengar rakyat, bukan minta didengar rakyat,” tegasnya.
Menurut Adi, orientasi kerja dan kemampuan menyerap aspirasi masyarakat seharusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas Wantimpres.
Ia menilai status sebagai pejabat negara membuat setiap anggota memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan ketika berada di luar pemerintahan.
Posisi tersebut juga berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Karena itu, Adi menekankan pentingnya menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hak Keuangan Wantimpres Bersumber dari APBN
Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres pada Jumat (2/10/2026). Para anggota tersebut menjalankan fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai tugas dan kewenangannya.
Setiap anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Dengan 26 anggota, nilai hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau sekitar Rp23,868 miliar dalam setahun.
Selain hak keuangan, Ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN.
Setiap anggota Wantimpres juga mendapatkan dukungan seorang sekretaris anggota untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Menurut Adi, berbagai hak dan fasilitas tersebut semakin menegaskan bahwa jabatan Wantimpres memiliki dimensi tanggung jawab publik. Karena itu, ia meminta para anggota tidak menempatkan jabatan hanya sebagai status atau simbol kekuasaan.
“Kau tak lagi bebas nilai, tapi kini digaji duit rakyat,” pungkasnya.
Adi berharap para anggota Wantimpres dapat menunjukkan kinerja melalui kerja nyata, menyerap aspirasi masyarakat, serta memberikan masukan yang relevan kepada Presiden. Dengan demikian, keberadaan Wantimpres tidak hanya terlihat dari status kelembagaan, tetapi juga dari kontribusinya dalam menjalankan fungsi pertimbangan kepada kepala negara (red)

Berita terkait