JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mundur dari jabatannya jika tidak mampu membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Desakan tersebut disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar menilai Dirjenpas memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan menata jajaran pemasyarakatan, termasuk menyangkut rotasi, mutasi, penghargaan, serta pemberian sanksi terhadap petugas lapas.
“Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga,” kata Yanuar kepada Mashudi dalam rapat tersebut.
Menurut Yanuar, temuan Ombudsman mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.
Yanuar Minta Dirjenpas Perkuat Rotasi dan Pengawasan
Yanuar menilai persoalan di Lapas Cibinong tidak cukup diselesaikan hanya dengan menonaktifkan sejumlah pejabat. Menurut dia, perlu ada pembenahan sistem pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lapas lain.
“Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,” ujarnya.
Ia meminta sistem rotasi dan mutasi pejabat pemasyarakatan dilakukan berdasarkan kemampuan serta rekam jejak. Yanuar menekankan pentingnya penerapan prinsip merit system dalam menentukan penempatan pejabat dan petugas.
“Rotasi, ya, mempertimbangkan merit system, mempertimbangkan kemampuan, dan seterusnya,” kata Yanuar.
Selain rotasi, Yanuar juga meminta pengawasan terhadap lapas dilakukan secara rutin. Ia tidak ingin pemeriksaan baru dilakukan setelah muncul persoalan atau temuan dari lembaga pengawas.
“Saya tidak ingin kemudian Lapas Cibinong ini berhenti ya di dalam mengusut semua masalah yang ada di sana. Tapi ini bukan satu-satunya. Saya minta Pak Irjen ya turun untuk reguler, Pak Dirjen memonitor semua lapas yang ada,” ujar Yanuar.
Menurutnya, pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan tata kelola lapas berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat mendeteksi persoalan lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Yanuar Minta Dugaan Pidana di Lapas Diproses Hukum
Yanuar juga meminta pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada tindakan administratif berupa penonaktifan pejabat.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka persoalan tersebut harus diteruskan melalui proses hukum sesuai ketentuan.
“Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses,” kata Yanuar.
Desakan tersebut disampaikan setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian Komisi XIII DPR. Dalam proses pendalaman, DPR juga menyoroti perbedaan kondisi fasilitas antara saat pemeriksaan Ombudsman dengan pemeriksaan berikutnya.
Bagi Yanuar, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem pemasyarakatan secara lebih luas, bukan hanya menyelesaikan persoalan di satu lapas.
Ia juga mengingatkan agar mekanisme mutasi dan rotasi pejabat tidak digunakan untuk kepentingan yang dapat mengganggu tata kelola organisasi.
“Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ya, ajang untuk saling menutupi, dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” tandasnya.
Yanuar kemudian kembali menegaskan tuntutannya kepada Mashudi agar bertanggung jawab atas pembenahan jajaran pemasyarakatan.
“Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentleman mundur Pak,” tegas Yanuar.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam RDP Komisi XIII yang membahas temuan di Lapas Cibinong. Pembahasan selanjutnya diarahkan pada klarifikasi jajaran pemasyarakatan serta langkah perbaikan tata kelola agar pengawasan terhadap seluruh lapas dapat berjalan lebih efektif (red)

Berita terkait