JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti perbedaan sikap partai-partai koalisi pemerintahan ketika Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan publik.
Menurut Adi, partai politik dalam koalisi pemerintahan cenderung memiliki kepentingan politik yang lebih langsung untuk memberikan pembelaan ketika Presiden Prabowo menghadapi kritik.
Sebaliknya, menurut dia, situasi berbeda terlihat ketika Gibran menjadi pihak yang dipersoalkan, termasuk terkait syarat pendidikan dalam perkara yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK).
“Beda cerita kalau yang dikritik itu Prabowo sebagai RI 1. Maka wajib hukumnya partai koalisi membela,” kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Minggu (27/9/2026).
Adi: Prabowo Punya Posisi Strategis di Koalisi
Adi menjelaskan perbedaan respons tersebut berkaitan dengan posisi politik masing-masing figur dalam struktur kekuasaan.
Menurutnya, Prabowo merupakan Presiden sekaligus kepala pemerintahan. Karena itu, partai-partai yang berada dalam koalisi pemerintahan memiliki kepentingan politik yang lebih langsung terhadap keberlangsungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Ia mencontohkan sejumlah isu yang pernah mendapat sorotan publik, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, hingga komunikasi politik Presiden.
“Sebagai sebuah bukti, ketika Prabowo dikritik soal MBG, soal Koperasi Desa, soal komunikasi politiknya, banyak partai yang pasang badan,” tandas Adi.
Program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memang menjadi bagian dari agenda pemerintah. Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan kedua program tersebut diarahkan untuk mendorong perputaran ekonomi hingga tingkat desa.
Adi melihat pembelaan terhadap Presiden tidak semata-mata dapat dilepaskan dari hubungan politik antara partai-partai dengan pemerintahan.
Menurutnya, setelah koalisi terbentuk dan pembagian kekuasaan dilakukan, masing-masing partai tetap memiliki agenda serta kepentingan politik sendiri.
“Karena partai politik menganggap koalisi dan hubungan politik hanya sebatas selesai ketika hampir selesai dan memenangkan pertarungan, lalu kemudian sudah didistribusi dan sharing power,” jelasnya.
Gibran Dinilai Tak Punya Irisan Struktural Partai
Sementara ketika membahas posisi Gibran, Adi menilai terdapat faktor berbeda yang memengaruhi respons partai-partai koalisi.
Ia mengatakan Gibran tidak memiliki hubungan struktural maupun status kader dengan partai politik tertentu yang menjadi bagian dari koalisi pemerintahan.
“Jadi wajar ketika ada wakil presiden yang tidak ada irisannya dengan salah satu partai politik apa pun secara struktural ataupun secara kader, tidak dibela cukup luar biasa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Adi ketika menyoroti perkara di MK yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam proses persidangan, persoalan mengenai dokumen dan verifikasi persyaratan pendidikan Gibran menjadi salah satu isu yang dipersoalkan para pemohon dan ditanggapi oleh KPU.
Adi sebelumnya juga menggambarkan hubungan antarpartai dalam koalisi sebagai hubungan yang dapat berubah setelah kontestasi politik berakhir.
“Koalisi hangat mesra hanya jelang pembentukan kabinet,” kata Adi.
Analisis tersebut menunjukkan bahwa soliditas koalisi tidak selalu berarti seluruh partai memberikan respons yang sama terhadap setiap persoalan yang menimpa semua unsur pemerintahan.
Sementara itu, perkara terkait syarat pendidikan Gibran masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan di MK. Penilaian dan keputusan akhir mengenai perkara tersebut tetap berada pada Mahkamah sesuai tahapan persidangan yang berlangsung (red)

Berita terkait