Nico Siahaan Minta Komdigi Fokus Awasi PSE Berbahaya
Rabu, 12 November 2025, 22:56:27 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan atau Nico Siahaan, meminta pemerintah tidak hanya terpaku pada wacana pembatasan gim daring seperti Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Ia menilai pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seharusnya fokus memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang juga berpotensi membahayakan anak-anak.
Permintaan itu disampaikan Nico menanggapi langkah pemerintah yang tengah mempertimbangkan pembatasan PUBG setelah munculnya dugaan keterkaitan gim tersebut dengan insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, pada Jumat (7/11/2025).
“Jadi tidak hanya fokus kepada game aja, tapi lebih ke kondisi PSE yang seperti tidak ada hukum yang ditegakkan di sana,” ujar politikus PDI Perjuangan itu, Kamis (12/11/2025).
Nico menekankan Komdigi harus proaktif menegakkan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang ITE maupun peraturan menteri terkait pembatasan gim serta platform digital yang dianggap berbahaya bagi anak.
“Sebenarnya fokus kita itu pemerintah dalam hal ini Komdigi harus proaktif menegakkan aturan yang sudah ada dalam UU ITE atau permenkominfo,” lanjutnya.
Ia juga mendesak pemerintah mulai membangun ekosistem digital yang lebih sehat, termasuk pembatasan umur dan pengurangan anonimitas di platform-platform digital. Menurutnya, langkah serupa telah dilakukan oleh negara lain seperti Australia dan China dalam menekan dampak negatif gim daring.
Tak hanya itu, Nico menyoroti maraknya akun-akun tidak terdaftar yang dapat mempengaruhi opini publik melalui informasi yang belum terverifikasi.
“Yang bisa mempengaruhi opini dengan berita yang tidak bisa dikonfirmasi atau kita sebut disinformasi,” kata Nico.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Komisi I DPR memastikan akan memanggil Komdigi untuk membahas rencana pembatasan PUBG dan pengawasan yang lebih ketat terhadap ekosistem digital nasional.
“Pasti kita bahas lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mulai mempertimbangkan pembatasan PUBG karena dinilai mengandung unsur kekerasan yang berpotensi memengaruhi anak di bawah umur. Wacana ini memicu perdebatan publik, antara yang mendukung langkah perlindungan anak dan pihak yang menilai akar masalah justru berada pada pengawasan serta literasi digital yang masih minim (red)
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
