JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad.

Namun, Habib Syarief mengingatkan kebijakan tersebut membutuhkan kajian komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran, tidak mengganggu mutu akademik, serta memiliki dukungan anggaran yang berkelanjutan.

“Kami mendukung komitmen Presiden Prabowo yang akan menggratiskan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi. Pendidikan gratis akan membuka peluang sangat besar bagi warga negara Indonesia untuk mengakses masa depan yang lebih baik,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Selasa, (22/09/2026).

Menurut Habib Syarief, setiap perguruan tinggi negeri memiliki kondisi yang berbeda, baik dari sisi kapasitas mahasiswa, jumlah dosen, fasilitas maupun kebutuhan operasional. Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan pemetaan menyeluruh sebelum kebijakan pendidikan gratis diterapkan.

“Kami mengharapkan Kementerian melakukan pemetaan komprehensif terlebih dahulu terkait jumlah mahasiswa, kapasitas kampus, fasilitas, hingga kebutuhan operasionalnya. Hal ini harus dilakukan agar eksekusinya tepat,” tegasnya.

Pemetaan tersebut dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Habib Syarief menilai perluasan akses pendidikan tinggi dapat membantu mengurangi hambatan finansial yang selama ini dihadapi sebagian masyarakat. Menurutnya, pendidikan tinggi tidak hanya memberikan gelar akademik, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kompetensi dan keterampilan generasi muda untuk menghadapi dunia kerja.

“Pendidikan tinggi tidak hanya memberikan gelar akademik, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan keterampilan untuk dunia kerja. Langkah ini penting untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda,” katanya.

Karena itu, pelaksanaan pendidikan gratis harus tetap memperhatikan kualitas layanan akademik di masing-masing kampus.

Habib Syarief juga meminta pemerintah memperjelas cakupan biaya yang nantinya ditanggung negara. Menurut dia, perlu ada kejelasan apakah kebijakan tersebut hanya membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau juga mencakup berbagai biaya lain yang berkaitan dengan proses pendidikan mahasiswa.

“Pemerintah perlu merumuskan secara jelas komponen biaya yang ditanggung negara, apakah sebatas UKT atau biaya pendidikan lainnya. Skema pembiayaan harus dihitung secara matang agar memiliki ketahanan anggaran dalam jangka panjang,” kata Habib Syarief.

Kejelasan komponen pembiayaan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara pasti bentuk manfaat yang diberikan melalui kebijakan pendidikan gratis.

Selain pemetaan, Habib Syarief mengusulkan agar kebijakan pendidikan gratis di perguruan tinggi dapat diuji terlebih dahulu melalui proyek percontohan. Menurutnya, penerapan secara bertahap dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menguji kesiapan sistem pendanaan, administrasi, serta layanan akademik sebelum diterapkan secara lebih luas.

“Penerapan kebijakan ini bisa dipertimbangkan secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum diterapkan menyeluruh. Langkah ini penting untuk menguji kesiapan sistem pendanaan dan layanan akademik kampus,” ujarnya.

Habib Syarief juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan pendidikan gratis tidak hanya kuat ketika pertama kali diluncurkan.

Menurutnya, keberlanjutan pembiayaan harus menjadi bagian dari desain kebijakan sejak awal sehingga perguruan tinggi tetap mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas.

Ia juga meminta pemerintah mengintegrasikan kebijakan tersebut dengan berbagai program bantuan pendidikan yang sudah berjalan agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

“Kebijakan pendidikan gratis tidak boleh hanya kuat saat diluncurkan, tetapi harus memiliki skema pendanaan berkelanjutan. Negara harus hadir menjamin setiap anak bangsa bisa kuliah tanpa terkendala biaya,” pungkas Habib Syarief.

Wacana perluasan pendidikan gratis sendiri menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan. Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan komitmen agar sekolah negeri tidak dipungut biaya, sementara pemerintah juga terus menjalankan sejumlah program untuk memperluas akses pendidikan (red)