JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Menurut Mardiono, keberadaan DKPP penting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya memenuhi ketentuan konstitusional dan administratif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta etika penyelenggara.
Hal itu disampaikan Mardiono saat menerima Muhammad Djindan dan Firda Fara Dianita dari Research Center for Politics and Government (PolGov), Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari penyusunan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan PolGov FISIPOL UGM bekerja sama dengan DKPP RI.
Mardiono mengatakan, DKPP memiliki peran penting dalam memastikan proses Pemilu menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Ia menilai Pemilu tidak boleh sekadar menjadi proses formal untuk memenuhi kewajiban yang diatur dalam undang-undang.
“DKPP ini menjadi benteng penjaga demokrasi kita agar pelaksanaan Pemilu menghasilkan demokrasi yang baik,” ujar Mardiono.
Menurutnya, pengawasan terhadap integritas dan etika penyelenggara menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Mardiono bahkan menyebut para penyelenggara Pemilu sebagai bagian penting dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan integritas.
“Di situ ada para malaikat demokrasi. Jangan sampai Pemilu hanya menjadi proses seremonial untuk menggugurkan kewajiban undang-undang,” katanya.
Kualitas SDM Penyelenggara Jadi Faktor Penting
Mardiono menekankan, kualitas penyelenggaraan Pemilu tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi yang dibangun. Menurut dia, kualitas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut juga memiliki pengaruh besar terhadap integritas Pemilu.
Karena itu, pembenahan sistem kepemiluan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kualitas penyelenggara. Hal tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan Pemilu dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Mardiono berharap Pemilu 2029 dapat menjadi momentum untuk memperbaiki praktik demokrasi di Indonesia. Ia menginginkan penyelenggaraan Pemilu mendatang terbebas dari berbagai kepentingan yang berpotensi merusak integritas proses demokrasi.
Menurut Mardiono, penguatan kelembagaan dan etika penyelenggara harus menjadi bagian dari agenda perbaikan demokrasi menuju Pemilu 2029.
“Karena itu, pembenahan sistem dan penguatan integritas penyelenggara harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Dengan penguatan tersebut, Mardiono berharap Pemilu tidak hanya berlangsung sesuai prosedur, tetapi juga mampu menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat (red)

Berita terkait