PP KAMMI Desak Bahlil Respons Kasus Pemuda Tewas di Masjid Sibolga
Rabu, 05 November 2025, 14:28:03 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Peristiwa tragis terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, ketika seorang musafir sekaligus mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah diduga dikeroyok sekelompok pria karena dilarang beristirahat di area masjid. Kasus ini memicu keprihatinan berbagai organisasi kepemudaan Islam, termasuk Pengurus Pusat KAMMI, yang menilai kejadian tersebut dapat menumbuhkan ketakutan baru di kalangan pemuda untuk datang ke masjid.
Ketua Dewan Kemesjidan PP KAMMI, Jumhadi, menyampaikan bahwa masjid seharusnya menjadi ruang aman bagi pemuda untuk beristirahat, berkreasi, sekaligus memperkuat karakter spiritual di tengah derasnya arus modernisasi. Menurutnya, insiden ini justru berpotensi menghilangkan peran masjid sebagai pusat pembinaan generasi muda.
“Masjid harusnya merangkul pemuda, bukan membuat mereka fobia. Kejadian ini jadi tamparan besar bahwa fungsi masjid sebagai ruang pembaharu karakter pemuda mulai tergerus,” ujarnya, Rabu (05/11).
Karena itu, PP KAMMI meminta Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia (DMDI), untuk bersuara. Mereka menilai Bahlil memiliki peran strategis dalam mendorong pembenahan manajemen dan pengelolaan masjid yang ramah pemuda, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Bahlil harus bersikap. Beliau punya posisi penting dalam gerakan pemuda masjid dunia. Jangan sampai peristiwa ini membuat anak-anak muda takut masuk masjid,” tegas Jumhadi.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Keumatan PP KAMMI, Jodi Setiawan, menilai peristiwa ini harus menjadi refleksi besar bagi seluruh pengurus masjid. Ia menegaskan bahwa manajemen masjid harus berhati-hati dalam bersikap agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata generasi muda.
“Kita sebagai umat harus menjaga masjid tetap menjadi bagian dari kehidupan pemuda modern. Jangan sampai mereka merasa masjid bukan tempat yang aman,” kata Jodi.
PP KAMMI juga menyoroti tren pembatasan akses masjid yang semakin ketat. Banyak masjid kini menerapkan jam kunjungan dan membatasi pemuda masuk area masjid, berbeda dengan pola pengelolaan masjid di masa lalu yang terbuka 24 jam.
“Kita harus bertanya, kenapa pemuda enggan ke masjid? Masjid-masjid sekarang terlalu banyak batasan. Padahal masjid dulu selalu terbuka untuk siapa saja,” tambah Jumhadi.
PP KAMMI berharap kasus tewasnya Arjuna Tamaraya menjadi momentum evaluasi nasional terhadap tata kelola masjid. Mereka mendorong agar seluruh pengurus masjid di Indonesia memastikan ruang ibadah tetap menjadi tempat yang ramah, aman, dan merangkul pemuda (red)
Berita terkait
Milenials Freedom Deklarasikan Dukungan ke Abah...
Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU...
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai...
Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan...
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat...
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
