JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan ramp check secara serentak dan masif terhadap seluruh armada kapal penumpang di Indonesia. Desakan tersebut muncul setelah kembali terjadi kebakaran kapal yang menimbulkan korban jiwa.

Huda menilai rangkaian kecelakaan transportasi laut dalam waktu berdekatan merupakan sinyal serius yang tidak boleh diabaikan pemerintah. Ia meminta pemeriksaan kelaikan kapal dilakukan secara menyeluruh, terutama pada jalur penyeberangan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.

“Berulangnya kebakaran dan kecelakaan kapal penumpang ini adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera menggelar ramp check serentak dan masif terhadap seluruh armada kapal penumpang, khususnya di lintasan penyeberangan padat,” ujar Syaiful Huda, Kamis (13/8/2026).

Desakan tersebut disampaikan setelah KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026). Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 173 penumpang harus dievakuasi.

Peristiwa tersebut menambah daftar kecelakaan transportasi laut yang terjadi sebelumnya. Di antaranya tenggelamnya KLM Nurul Salsa di Kepulauan Selayar yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 14 orang hilang.

Selain itu, kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di utara Sumenep juga menelan korban, dengan lima orang meninggal dunia dan 41 orang dilaporkan hilang.

Ramp Check Tak Boleh Sekadar Periksa Dokumen

Menurut Huda, evaluasi terhadap armada kapal tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen administratif. Ramp check harus benar-benar menguji kondisi fisik dan teknis kapal secara langsung.

Ia meminta pemeriksaan mencakup kesiapan alat pemadam kebakaran, sistem deteksi dini, ketersediaan dan fungsi life raft, kondisi mesin, hingga kelengkapan perangkat navigasi.

“Pemeriksaan tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas atau sebatas kelengkapan dokumen administratif, tetapi menyangkut kondisi fisik kapal secara langsung,” tegasnya.

Huda juga meminta Kemenhub memberikan sanksi tegas terhadap operator yang terbukti mengabaikan standar keselamatan pelayaran.

Jika ditemukan peralatan keselamatan tidak berfungsi atau kondisi teknis kapal membahayakan penumpang, Kemenhub dinilai harus berani menghentikan operasional kapal hingga seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi.

“Jika ditemukan alat keselamatan yang tidak berfungsi atau kondisi teknis kapal yang berisiko, Kemenhub harus berani membekukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan melarang kapal tersebut beroperasi hingga seluruh persyaratan dipenuhi,” ujarnya.

Manifest Penumpang Juga Jadi Sorotan

Selain kelaikan kapal, Huda menyoroti persoalan akurasi manifest penumpang. Menurutnya, ketidaksesuaian data penumpang dengan kondisi aktual di kapal dapat memperbesar risiko keselamatan, termasuk potensi kelebihan kapasitas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mempercepat integrasi sistem e-ticketing yang terhubung dengan identitas resmi penumpang.

“Data manifest seringkali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga kerap kali kapal over load dan memicu kecelakaan. Sudah waktunya digitalisasi tiket berbasis identitas resmi,” pungkas Huda.

Menurut Huda, pembenahan sistem keselamatan pelayaran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik armada, pengawasan operator, penegakan standar keselamatan, hingga digitalisasi data penumpang. Dengan demikian, kecelakaan serupa diharapkan tidak terus berulang dan keselamatan penumpang benar-benar menjadi prioritas utama (red)