JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dengan enam agenda strategis, mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), kerja sama pertahanan, hingga pembahasan RUU Satu Data Indonesia.

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026), dipimpin langsung oleh Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Sebanyak 291 anggota DPR RI dari total 579 anggota tercatat hadir dalam rapat yang diikuti seluruh fraksi. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum.

“Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna kali ini telah ditandatangani oleh 291 anggota dari semua fraksi. Sehingga kuorum telah tercapai. Dengan demikian rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan Maharani saat membuka sidang.

Agenda utama rapat paripurna adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), yang kemudian disetujui menjadi undang-undang.

Selain itu, DPR RI juga menjadwalkan pengambilan keputusan terhadap dua RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan, yakni Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia serta Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai kerja sama pertahanan.

Di bidang kelembagaan, rapat turut mendengarkan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan.

Komisi I DPR RI juga menyampaikan laporan pembahasan terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri untuk memperoleh persetujuan rapat paripurna.

Sementara di bidang legislasi, DPR mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Agenda serupa juga dilakukan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.

Rangkaian sidang paripurna ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai penutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 (red)