JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membentuk Tim Pengawas Komisi III DPR RI guna memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Langkah tersebut disampaikan Habiburokhman menyusul dinamika yang berkembang terkait pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, perubahan di internal institusi penegak hukum tidak boleh menghambat proses penanganan perkara.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (11/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, seluruh tahapan penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai koridor hukum, tanpa terpengaruh dinamika yang berkembang.
Ia menilai, profesionalisme dan objektivitas aparat penegak hukum menjadi faktor utama agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.
Selain membentuk Tim Pengawas, Komisi III juga meminta seluruh institusi penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Habiburokhman menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan individu sehingga tidak boleh memicu gesekan antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, ego sektoral hanya akan menghambat agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran Tim Pengawas Komisi III DPR RI dapat memperkuat akuntabilitas penanganan perkara sekaligus memastikan setiap proses hukum berlangsung secara independen, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat (red)

Berita terkait