JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Jawa Timur XI, Eric Hermawan, mengusulkan pembentukan Badan Satu Data dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Menurutnya, lembaga tersebut diperlukan untuk memastikan koordinasi antar-kementerian dan lembaga berjalan efektif sehingga integrasi data nasional tidak berjalan sendiri-sendiri.
Usulan tersebut disampaikan Eric dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI mengenai penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Eric menilai pembahasan RUU Satu Data Indonesia seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperkuat kelembagaan yang akan menjadi pengampu utama pengelolaan data nasional.
“Dalam undang-undang perlu yang namanya pembentukan badan dan organisasi. Kita sebenarnya akan bentuk Badan Satu Data. Di dalam Satu Data itu perlu ada pengampu,” ujar Eric.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, Badan Satu Data tidak harus dibangun sebagai institusi baru dengan struktur yang besar. Menurutnya, badan tersebut cukup diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga yang selama ini telah mengelola data sehingga koordinasi dapat dilakukan lebih efektif.
Dengan mekanisme tersebut, setiap instansi tetap menjalankan fungsi masing-masing, namun berada dalam satu sistem koordinasi yang mampu menyatukan tata kelola data nasional.
Eric juga menilai pemerintah telah memiliki modal yang cukup untuk mewujudkan integrasi data. Berbagai infrastruktur seperti aplikasi pertukaran data, Pusat Data Nasional (PDN), hingga sistem keamanan siber yang disiapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai siap mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“BSSN misalnya menaruh orang-orangnya di dalam Badan Satu Data sehingga ini komplit, tidak akan saling menyalahkan dan tidak perlu lagi menambah orang baru. Orang-orangnya sudah ada,” jelasnya.
Selain pembentukan badan koordinasi, Eric mendorong agar RUU Satu Data Indonesia juga mengatur penyusunan roadmap implementasi. Menurutnya, peta jalan menjadi kunci agar proses integrasi data dilakukan secara bertahap dan memiliki target yang jelas.
Ia menilai roadmap tersebut akan membantu menyamakan standar, format, serta tata kelola data di seluruh kementerian dan lembaga sehingga pertukaran informasi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Perlu adanya roadmap daripada Satu Data ini. Karena tidak mudah mengumpulkan data dan tidak mudah menuju blockchain, makanya perlu ada roadmap. Sehingga data dalam setiap kementerian dan lembaga formatnya sama, dan ke depannya data ini akan sama antara satu lembaga dan lembaga lain,” pungkas Eric (red)

Berita terkait