BALI, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendorong seluruh desa wisata di Indonesia terus berbenah dengan mengoptimalkan potensi lokal, melestarikan budaya, menjaga lingkungan, serta memperkuat ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Desa Wisata Penglipuran di Bali menjadi bukti bahwa pengelolaan desa yang berkelanjutan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang besar.
Hal tersebut disampaikan Chusnunia saat melakukan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (9/7/2026).
“Kami mengunjungi Desa Penglipuran guna melihat praktik pengelolaan desa yang berkelanjutan dan mandiri serta tata kelola lingkungan sehingga sukses menghasilkan pendapatan hingga miliaran rupiah setiap tahunnya,” ujar Chusnunia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan Desa Penglipuran layak menjadi model pengembangan desa wisata nasional. Desa tersebut berhasil masuk dalam daftar 54 UN Tourism (UNWTO) Best Tourism Villages 2023 dan mampu membukukan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun melalui pengelolaan wisata berbasis budaya dan lingkungan.
Menurut Chusnunia, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, kelestarian alam, dan pengembangan ekonomi lokal.
Ia mencontohkan, sejak memasuki kawasan Desa Penglipuran, wisatawan langsung disambut suasana hijau yang asri. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk ke kawasan utama sehingga seluruh pengunjung menikmati desa dengan berjalan kaki.
“Penerapan konsep Tri Hita Karana yang menitikberatkan pada hubungan harmonis antar manusia, lingkungan alam, serta Sang Pencipta menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung,” katanya.
Chusnunia menilai Indonesia memiliki ribuan desa dengan karakteristik, budaya, dan potensi alam yang unik. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat agar mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat sektor pariwisata nasional.
Ia menyebut Desa Penglipuran di Bali maupun Desa Nglanggeran di Daerah Istimewa Yogyakarta telah membuktikan bahwa desa wisata Indonesia mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Desa Penglipuran di Bali hingga Desa Nglanggeran di Yogyakarta adalah contoh desa wisata yang sudah terkenal sampai mancanegara karena sukses mengintegrasikan keunikan wilayah, kearifan lokal, hingga sumber daya alam di desa tersebut menjadi daya tarik bagi para turis baik lokal hingga mancanegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Chusnunia memastikan Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata akan terus mendorong percepatan pengembangan desa wisata di berbagai daerah. Berdasarkan data pemerintah, jumlah desa wisata di Indonesia meningkat dari 6.148 desa pada 2025 menjadi 6.264 desa pada 2026.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pariwisata yang semakin berkualitas dan berkelanjutan, terutama setelah disahkannya revisi Undang-Undang Kepariwisataan.
“Pasca revisi UU Kepariwisataan yang baru, tentu kerja belum usai. Mari kita jalankan amanat undang-undang tersebut untuk menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” pungkas Chusnunia (red)

Berita terkait