BANDUNG, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Riau I, Karmila Sari, menegaskan pentingnya penguatan keterkaitan (link and match) antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk menekan angka pengangguran lulusan perguruan tinggi yang masih terjadi akibat ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja.
Pernyataan itu disampaikan Karmila saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jumat (10/7/2026).
Karmila mengatakan, masukan dari kalangan akademisi menunjukkan perlunya sistem yang mampu memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja secara lebih akurat. Dengan begitu, perguruan tinggi dapat menyesuaikan jumlah lulusan dan kompetensi yang dihasilkan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Masukan dari akademisi menyoroti bagaimana jumlah lulusan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Informasi ini harus sampai kepada kampus maupun orang tua agar ketika mahasiswa lulus tidak kebingungan mencari pekerjaan,” ujar Karmila.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, selama ini belum optimalnya pemetaan kebutuhan sumber daya manusia nasional menyebabkan ketimpangan antara jumlah lulusan dengan kebutuhan lapangan kerja. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu meningkatnya pengangguran intelektual.
Karena itu, ia mendorong agar revisi RUU Sisdiknas memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku industri sehingga penyelenggaraan pendidikan tinggi menjadi lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional.
Selain membahas link and match, Karmila juga menyoroti aspirasi akademisi terkait penguatan peran perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, PTS memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi sehingga perlu memperoleh dukungan kebijakan yang lebih berkeadilan.
“Perguruan tinggi swasta memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, berbagai masukan mengenai pemerataan dukungan dan kebijakan tentu menjadi perhatian kami,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Karmila juga menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan guru berbasis daerah. Menurutnya, kampus, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), harus menyiapkan calon guru sesuai kebutuhan masing-masing wilayah agar persoalan kekurangan guru dapat diantisipasi sejak proses pendidikan.
“Kita harus melihat data kebutuhan guru agar kampus dapat mempersiapkan calon guru sesuai kebutuhan daerah. Dengan begitu, persoalan distribusi guru dapat ditangani lebih baik,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Riau I itu.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari akademisi akan menjadi bahan pembahasan Panja Revisi UU Sisdiknas sebelum rancangan undang-undang tersebut memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.
Karmila berharap regulasi baru nantinya mampu melahirkan sistem pendidikan yang lebih adaptif, menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan (red)

Berita terkait