JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Papua Tengah, Soedeson Tandra, mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas insiden yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika. Ia meminta aparat tidak hanya menangkap pelaku penyerangan, tetapi juga membongkar jaringan mafia narkotika yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Soedeson usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026), sebagai respons atas gugurnya tiga anggota kepolisian dalam penggerebekan terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
“Kami sangat berduka cita dan turut berbela sungkawa kepada keluarganya. Duka cita yang mendalam kami sampaikan atas musibah yang dialami oleh pejuang-pejuang kita dalam rangka memberantas narkoba,” ujar Soedeson.
Berdasarkan penjelasan Polda Kalimantan Tengah, operasi tersebut telah dipersiapkan sesuai prosedur. Namun situasi berubah ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan provokasi hingga berujung pada penyerangan terhadap petugas. Akibatnya, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Menurut Soedeson, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada para pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum harus menelusuri aktor-aktor yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk mengejar para pelakunya, menangkapnya, menghukumnya secara berat, dan membongkar semua mafia-mafia narkotika itu secara tuntas,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Papua Tengah tersebut.
Politikus Partai Golkar itu menilai regulasi yang mengatur kewenangan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkotika pada dasarnya sudah memadai. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum yang konsisten serta dukungan terhadap aparat di lapangan.
“Regulasi itu sebenarnya sudah cukup. Undang-undang sudah memberikan kewenangan yang cukup kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, lebih khusus lagi kepada penyidik-penyidik yang melakukan tugasnya di lapangan,” katanya.
Meski demikian, Soedeson mengingatkan agar setiap operasi pemberantasan narkotika tetap mengedepankan mitigasi risiko dan perlindungan terhadap keselamatan personel.
Ia berharap Polri terus meningkatkan sistem pengamanan dalam setiap operasi sehingga kejadian serupa tidak kembali menelan korban dari kalangan aparat penegak hukum.
“Tentu kami berpesan agar di dalam pemberantasan narkoba ini, pihak kepolisian lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan keselamatan dari aparat yang akan turun ke lapangan,” pungkasnya (red)

Berita terkait