JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menambah personel Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi 70.000 orang. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan Indonesia yang mencapai sekitar 125 juta hektare.
Hindun menilai jumlah personel Polhut saat ini masih sangat jauh dari kebutuhan sehingga pengawasan terhadap kawasan hutan belum berjalan secara optimal.
“Penambahan personel polisi kehutanan merupakan langkah yang sangat tepat. Dengan luas kawasan hutan Indonesia yang sangat besar, jumlah polisi hutan yang ada saat ini masih jauh dari memadai sehingga pengawasan belum berjalan secara optimal,” kata Hindun, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 4.800 personel Polhut. Kondisi tersebut membuat setiap petugas harus mengawasi sekitar 25.000 hingga lebih dari 41.000 hektare kawasan hutan, jauh di atas rasio ideal yang seharusnya hanya sekitar 2.000 hingga 2.500 hektare per personel.
Sebagai contoh, Hindun menyebut kawasan hutan di Aceh yang mencapai sekitar 3,5 juta hektare hanya diawasi oleh 32 personel Polhut. Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya pembalakan liar, perambahan, hingga berbagai kejahatan kehutanan lainnya.
“Padahal rasio idealnya satu polisi hutan mengawasi sekitar 2.000 hingga 2.500 hektare. Karena itu, penambahan personel menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan nasional,” ujarnya.
Meski mendukung penambahan personel secara besar-besaran, Hindun mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada kuantitas. Ia meminta proses rekrutmen dilakukan secara ketat agar menghasilkan polisi hutan yang memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen menjaga kelestarian hutan.
“Jangan hanya mengejar jumlah. Polisi hutan yang direkrut harus memiliki integritas tinggi, tidak mudah disuap, tidak berkolusi dengan pembalak liar, dan benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penjaga hutan negara,” tegasnya.
Selain memperkuat sumber daya manusia, Hindun juga mendorong pemerintah memperketat kebijakan pemberian izin pelepasan kawasan hutan. Menurutnya, perlindungan hutan tidak akan efektif jika pembukaan kawasan hutan terus dilakukan tanpa seleksi yang ketat.
“Pemerintah harus benar-benar serius menjaga hutan. Jangan mudah memberikan izin pelepasan kawasan hutan. Persyaratan pelepasan kawasan hutan harus diperketat dan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek lingkungan serta keberlanjutan,” katanya.
Hindun menegaskan, hutan Indonesia merupakan aset strategis nasional yang berperan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, penyangga kehidupan, sekaligus sumber penghidupan masyarakat sekitar hutan. Ia optimistis penguatan personel Polhut yang diiringi kebijakan perlindungan hutan yang konsisten dapat menekan praktik pembalakan liar dan perusakan kawasan hutan secara signifikan.
“Jika pengawasan diperkuat dengan personel yang profesional dan didukung kebijakan perlindungan hutan yang tegas, saya optimistis praktik pembalakan liar, perambahan, dan perusakan hutan dapat ditekan secara signifikan. Ini adalah investasi penting untuk masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya (red)

Berita terkait