JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim memastikan DPR RI akan menelusuri persoalan saldo hasil penjualan pelaku UMKM yang belum dapat dicairkan di platform TikTok. DPR juga membuka peluang berkoordinasi dengan kementerian terkait hingga pihak TikTok untuk mencari solusi atas keluhan tersebut.
Chusnunia mengatakan pihaknya terlebih dahulu ingin mengetahui akar persoalan sebelum mengambil langkah lanjutan. Menurutnya, penyelesaian harus didasarkan pada fakta agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi para pelaku usaha.
“Hari ini kami menerima aspirasi terkait banyaknya pelaku UMKM yang masih memiliki saldo di TikTok tetapi belum bisa dicairkan. Kami ingin mengetahui dulu duduk perkaranya. Setelah semuanya jelas, baru kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk pihak TikTok apabila diperlukan,” ujar Chusnunia usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut politikus PKB tersebut, kepastian pencairan dana hasil penjualan menjadi hal penting karena banyak pelaku UMKM menggantungkan keberlangsungan usahanya pada aktivitas perdagangan digital.
Ia menilai kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan seharusnya menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan UMKM. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan pelaku usaha kecil mendapat ruang untuk berkembang, bukan justru menghadapi hambatan baru.
“Hari ini situasi ekonomi tidak mudah. Banyak pelaku usaha yang masih berjuang untuk bertahan. Yang perlu kita pastikan adalah mereka bisa terus tumbuh, bukan justru ditambah beban baru,” katanya.
Selain menyoroti persoalan saldo TikTok, Chusnunia juga menyinggung kebijakan perpajakan di sektor ekonomi digital. Ia mendukung penataan sistem perpajakan, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut diterapkan secara tepat sasaran.
Menurutnya, apabila pemerintah ingin menindak pelaku usaha besar yang memanfaatkan status UMKM untuk menghindari pajak, maka penegakan aturan harus difokuskan kepada pihak yang melakukan pelanggaran, bukan diberlakukan secara umum kepada seluruh UMKM.
“Kalau memang persoalannya ada pelaku usaha besar yang bersembunyi di balik status UMKM, ya penanganannya harus spesifik. Jangan kemudian kebijakannya digeneralisasi sehingga UMKM yang benar-benar kecil ikut menanggung dampaknya,” tegasnya.
Chusnunia menambahkan DPR RI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar persoalan yang dihadapi pelaku UMKM, termasuk dalam ekosistem perdagangan digital, dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi masyarakat (red)

Berita terkait