JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penyesuaian harga gas industri merupakan langkah cepat pemerintah dalam merespons gejolak geopolitik global agar sektor industri nasional tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Dasco menyampaikan, DPR bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebijakan energi mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan gas.

“Ini ada kabar bagus dari Pak Menteri ESDM. Hari ini kita melakukan koordinasi dalam rangka merespons berbagai dinamika geopolitik yang dikaitkan dengan kebijakan untuk mempertahankan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor gas,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Dasco, kebijakan tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah terhadap dampak ketidakpastian global yang berpotensi mengganggu aktivitas industri nasional. Ia menilai langkah penyesuaian harga gas menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha agar tetap mampu menjalankan operasional secara optimal.

Selain menjaga daya saing industri, kebijakan itu juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha dan pekerja di tengah tantangan ekonomi internasional.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah menetapkan tiga skema harga gas industri. Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dipertahankan pada kisaran US$6,5–US$7 per MMBTU, harga gas pipa bagi industri non-HGBT di Jawa menjadi US$9,6 per MMBTU, sedangkan harga LNG diturunkan menjadi US$13 per MMBTU dari sebelumnya berkisar US$20–US$23 per MMBTU.

Bahlil mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden untuk menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia menghadapi gejolak global.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), pimpinan DPR RI, serta jajaran Komisi XI DPR RI sebagai bagian dari penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor energi nasional (red)