JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah cepat menghadapi ancaman gelombang PHK yang berpotensi menimpa sekitar 55 ribu pekerja di berbagai sektor industri.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), dan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, unsur kepolisian, serta penasihat khusus presiden. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Desk Ketenagakerjaan Polri, hingga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” ujar Dasco.

Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi langkah penting agar pemerintah, DPR, dunia usaha, dan serikat pekerja memiliki strategi yang sama dalam mengantisipasi meningkatnya ancaman PHK di berbagai sektor industri.

Menurut Dasco, pembentukan Satgas menjadi semakin mendesak karena sekitar 55 ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan akibat melonjaknya harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU. Kondisi tersebut diperkirakan tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga dapat merembet ke sektor tekstil dan industri padat karya lainnya.

“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal,” katanya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Satgas Mitigasi PHK akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta penyebabnya, mulai dari persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga konflik internal perusahaan.

Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan sekaligus melakukan mitigasi terhadap potensi PHK.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.

Melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK, DPR berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan sejak dini sehingga potensi PHK dapat dicegah dan lapangan kerja masyarakat tetap terjaga (red)