JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menggerebek kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan aktivitas peredaran narkotika dengan total sabu yang telah diperjualbelikan mencapai 350,4 kilogram. Peredaran barang haram itu diperkirakan menjangkau sekitar 1,7 juta pengguna dengan nilai ekonomi bisnis ilegal mencapai Rp630,7 miliar.

Abdullah menilai penggerebekan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan terorganisasi di balik peredaran sabu di Samarinda.

“Penggerebekan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di Samarinda. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi telusuri hingga bandar besar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis haram ini,” ujar Abdullah, Kamis (21/5/2026).

Legislator PKB itu juga meminta Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga menjadi pelindung atau beking jaringan narkoba tersebut. Menurutnya, bisnis narkotika berskala besar tidak mungkin berkembang tanpa adanya dukungan dari pihak tertentu.

“Polri harus menangkap bandar besar dan siapa pun aparat yang terbukti menjadi beking dalam bisnis terlarang ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Abdullah menekankan perang melawan narkoba membutuhkan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta kepolisian tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk aparat internal.

“Polri tidak boleh gentar menghadapi bandar dan beking narkoba. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum secara tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota polisi bernama Bripka Dedy Wiratama dalam kasus kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam kasus tersebut, Bripka Dedy sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berperan sebagai “sniper” atau pengawas aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu (red)