JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang adil dan setara demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus diarahkan untuk memperkuat prinsip kesetaraan dalam kompetisi politik serta memastikan suara rakyat tetap terakomodasi secara optimal.
“Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan. Biar ada pemilu yang adil dan setara,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Mardani menilai, kompetisi politik yang sehat akan berdampak positif terhadap sistem demokrasi, termasuk memperkuat mekanisme check and balance serta menjaga keberlanjutan aspirasi publik.
Ia juga menyampaikan bahwa PKS telah menyiapkan berbagai materi untuk dibahas dalam RUU Pemilu guna mendorong terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.
Meski mendorong pembahasan segera dilakukan, Mardani mengingatkan agar revisi UU Pemilu tidak terlalu banyak mengubah sistem yang sudah berjalan sebelumnya.
“Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya biar ada keberlanjutan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan sejak awal agar publik dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara tertutup.
Ia menegaskan komunikasi politik tetap berjalan secara terbuka, baik melalui forum formal maupun informal, dengan tujuan menghasilkan pemilu yang jujur dan adil.
Dengan berbagai pandangan yang berkembang, revisi UU Pemilu diharapkan mampu memperkuat sistem demokrasi serta menjamin keadilan bagi seluruh peserta dan pemilih di Indonesia (red)

Berita terkait