JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan pada tahun ini.

Menurut Cak Udin, sapaan akrabnya, saat ini partai-partai politik masih melakukan kajian mendalam terhadap sejumlah materi krusial dalam revisi UU Pemilu, termasuk sistem pemilu dan metode penghitungan kursi.

“Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, di Komisi II DPR RI juga telah dilakukan berbagai konsinyering, dengar pendapat, serta diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

“Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan,” tegasnya.

Cak Udin menjelaskan, sejumlah isu penting yang tengah dibahas antara lain terkait pilihan sistem pemilu terbuka atau tertutup serta metode penghitungan kursi. Menurutnya, substansi tersebut sangat menentukan kualitas demokrasi ke depan.

Ia menegaskan, revisi UU Pemilu harus mampu menjamin suara rakyat tidak hilang, sekaligus memperkuat sistem demokrasi yang adil dan sehat serta meminimalkan praktik politik uang.

“Intinya kita ingin mempunyai UU Pemilu yang benar-benar tidak menghilangkan suara rakyat,” jelasnya.

Terkait ambang batas parlemen, ia menyebut PKB mengambil posisi moderat dan tidak mempermasalahkan besarannya, selama tidak menghilangkan representasi suara rakyat.

“Yang penting menjamin suara tidak hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Udin mengingatkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu berisiko jika dilakukan terlalu dekat dengan tahapan pemilu. Namun, ia optimistis seluruh fraksi dan pemerintah telah memperhitungkan hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara tertutup. Ia memastikan komunikasi politik tetap berlangsung secara terbuka, baik formal maupun informal di lingkungan parlemen.

Dengan berbagai kajian yang tengah berlangsung, DPR RI diharapkan dapat segera memulai pembahasan resmi RUU Pemilu guna memperkuat sistem demokrasi di Indonesia (red)