Berita Senayan
Network

PPP Maluku Sebut SK Menkum Cacat Hukum dan Politis

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025, 23:27:30 WIB
PPP Maluku Sebut SK Menkum Cacat Hukum dan Politis
Ketua DPW PPP, Aziz Hentihu



AMBON, BERITA SENAYAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku menolak tegas Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muhammad Mardiono.

Ketua DPW PPP Maluku, Aziz Hentihu, menilai SK tersebut cacat hukum dan administrasi serta sarat intervensi politik.

“SK Menkumham yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP adalah dokumen cacat hukum dan administrasi,” tegas Aziz dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Aziz menjelaskan, keputusan itu diterbitkan sebelum adanya pendaftaran resmi hasil Muktamar X PPP di Jakarta, yang secara aklamasi menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum.

“Tidak ada pemeriksaan validasi dokumen secara terbuka dan objektif terhadap hasil Muktamar X PPP di Jakarta. Padahal forum itu menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum sah,” ungkapnya.

Ia menuding keputusan tersebut hanya memperkuat kelompok yang melakukan aklamasi sepihak di luar forum resmi muktamar. “SK ini mencerminkan sakit demokrasi,” kata Aziz.

Menurutnya, SK Menkumham juga bertentangan dengan pernyataan Kemenkopolhukam yang sebelumnya menegaskan pemerintah belum mengambil sikap final terkait dualisme PPP.

DPW PPP Maluku menegaskan tetap konsisten mendukung Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum hasil Muktamar X. Aziz menegaskan forum tersebut sah karena digelar terbuka, disiarkan publik, dan terdokumentasi resmi.

“PPP tidak boleh dikendalikan dari kamar hotel atau tekanan kekuasaan. PPP adalah warisan umat Islam yang harus dijaga dengan konstitusi dan demokrasi bermartabat,” ucapnya.

Atas dasar itu, DPW PPP Maluku mendesak Presiden, Menkopolhukam, dan pihak terkait meninjau ulang serta membatalkan SK Menteri Hukum RI.

“Ketua Umum PPP yang sah hanya Agus Suparmanto. SK keliru ini harus dilawan secara hukum, politik, dan moral,” pungkas Aziz (red).


Berita terkait

PIRA Wujudkan Amanat Prabowo Lewat Aksi Sosial Berkelanjutan
PIRA Wujudkan Amanat Prabowo Lewat Aksi...
24 November 2025, 18:12:06
Rustini Gaungkan Gerakan Ayo Membaca di Maluku Tengah
Rustini Gaungkan Gerakan Ayo Membaca di...
16 November 2025, 12:07:50