Berita Senayan
Network

Chusnunia Soroti Sulitnya Akses KUR, Desak Reformasi Pembiayaan UMKM

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 08 April 2026, 13:33:22 WIB
Chusnunia Soroti Sulitnya Akses KUR, Desak Reformasi Pembiayaan UMKM
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyoroti masih sulitnya akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong reformasi sistem pembiayaan agar lebih inklusif dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Chusnunia merespons gagasan Menteri Keuangan Purbaya yang berencana mengalihkan pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia untuk mengoptimalkan penyaluran KUR.

Menurutnya, berbagai kendala masih dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, mulai dari persyaratan administrasi yang rumit hingga proses pencairan yang memakan waktu.

“Kita tak bisa pungkiri perbankan masih memberlakukan persyaratan yang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM pemula, meskipun dilandaskan pada asas kehati-hatian,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Nunik itu juga mengungkapkan bahwa meskipun beberapa skema KUR disebut tanpa agunan, praktik di lapangan masih sering menunjukkan adanya permintaan jaminan tambahan dari pihak bank.

“Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan, dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak pelaku UMKM kesulitan mendapatkan akses modal formal, sehingga terpaksa beralih ke rentenir dengan bunga tinggi yang berisiko menjerat dalam lingkaran utang.

Di sisi lain, pemerintah diketahui menanggung bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan hingga mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun, sebagaimana disampaikan oleh Purbaya.

Dengan jumlah pelaku UMKM yang telah mencapai lebih dari 65–70 juta unit usaha pada 2025 dan kontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB, Chusnunia menilai reformasi sistem pembiayaan menjadi kebutuhan mendesak.

Ia berharap, melalui langkah strategis seperti penguatan peran PNM sebagai lembaga pembiayaan khusus UMKM, akses terhadap KUR dapat semakin luas, mudah, dan benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia (red)