Berita Senayan
Network

Dinilai Sensitif, Komisi III Gelar Rapat Tertutup Terkait Pelecehan Seksual Syekh AM

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 02 April 2026, 16:11:07 WIB
Dinilai Sensitif, Komisi III Gelar Rapat Tertutup Terkait Pelecehan Seksual Syekh AM
Ketua Komisi III DPR RI, M. Habiburrokhman



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuka agama berinisial Syekh AM. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup mengingat sensitivitas kasus yang tengah ditangani.

“Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia menyampaikan, keputusan menggelar rapat tertutup juga didasarkan pada berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama, yang mengkhawatirkan potensi tersangka melarikan diri ke luar negeri.

Menurutnya, terdapat kekhawatiran bahwa Syekh AM dapat kabur ke Mesir untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, Komisi III DPR RI tetap meminta kepolisian untuk memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai, guna menjaga transparansi tanpa mengganggu proses penyidikan.

“Karena ini kan memang memicu keresahan,” kata dia.

Habiburokhman menegaskan, masyarakat tetap berhak memperoleh informasi yang proporsional terkait perkembangan kasus tersebut, selama tidak menghambat proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima informasi bahwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2017 hingga 2025.

Komisi III memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi para korban (red)