Berita Senayan
Network

Janji Plasma 20 Persen Sawit untuk Warga Hanya Fatamorgana?

Muhammad Shofa
Laporan Muhammad Shofa
Kamis, 02 Oktober 2025, 08:36:15 WIB
Janji Plasma 20 Persen Sawit untuk Warga Hanya Fatamorgana?
Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP-ARUN) kuasa Hukum masyarakat di tiga desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Puluhan tahun masyarakat di Desa Teluk Bayur, Desa Sukakarya, dan Desa Planjaujaya, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menanti realisasi janji plasma 20 persen dari perusahaan sawit. Namun hingga kini, hak mereka yang dijamin undang-undang itu tak kunjung diberikan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (1/10), ketika Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP-ARUN) bersama kuasa hukum serta perwakilan warga membeberkan praktik ketidakadilan yang dilakukan perusahaan sawit.

“Tiga desa ini sudah puluhan tahun jadi korban. Janji plasma 20% hanya slogan di atas kertas, tidak pernah sampai ke tangan rakyat,” tegas Yudhiri Jalim Muslim, SH, MH, kuasa hukum warga, di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, perusahaan sawit seperti PT Budidaya Agro Lestari (BAL), PT Sandika Natapalma (SNP), dan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), yang berafiliasi dengan Minamas Group asal Malaysia, seharusnya memberikan 20% lahan atau hasil kebun untuk masyarakat. Namun, kenyataannya, masyarakat hanya jadi penonton di atas tanah sendiri.

“Koperasi yang seharusnya dikelola warga malah direkayasa, dipenuhi orang-orang perusahaan. Jadi plasma yang dijanjikan tidak pernah nyata. Ini manipulasi yang melukai hak konstitusional masyarakat,” ujar Yudhi

Warga menegaskan, mereka tidak menolak investasi, tetapi menuntut keadilan. “Kami siap mendukung pembangunan. Tapi jangan sampai hak plasma 20% yang dijanjikan undang-undang dihapuskan begitu saja. Ini sama saja merampas harapan rakyat,” kata salah satu kepala desa yang ikut hadir.

Komisi III DPR RI menyatakan akan menelusuri persoalan ini dan memanggil kementerian serta perusahaan terkait. “Kami tidak ingin plasma 20% hanya jadi fatamorgana,” ujar salah satu anggota dewan (red).


Berita terkait

Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya Mencari Solusi Bangsa
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
16 Januari 2026, 19:06:19
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang Lolos Verifikasi, Dua Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
10 Januari 2026, 10:41:06
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan Kekuasaan
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
3 Januari 2026, 20:53:44