Berita Senayan
Network

PGMM Kritik Aturan Hibah Daerah yang Rugikan Madrasah Swasta

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025, 10:34:47 WIB
PGMM Kritik Aturan Hibah Daerah yang Rugikan Madrasah Swasta
Ketua PGMM, Tedi Malik



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Perguruan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) menilai kebijakan pemerintah daerah terkait alokasi hibah pendidikan masih merugikan madrasah swasta. Hal itu disampaikan Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Tedi menyoroti Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, yang hanya membuka peluang hibah berdasarkan kebijakan kepala daerah. Menurutnya, aturan tersebut membuat nasib madrasah swasta bergantung pada “suka atau tidak suka” seorang bupati atau wali kota.

“Kalau kepala daerah suka, hibah diberikan. Kalau tidak suka, madrasah dibiarkan tanpa bantuan. Ini menimbulkan polarisasi dan rawan dipolitisasi saat pemilihan kepala daerah,” tegas Tedi.

Lebih jauh, Tedi menilai pengaturan tersebut tidak tepat karena menempatkan madrasah sepenuhnya sebagai urusan agama, padahal sejatinya ia adalah bagian dari sektor pendidikan.

“Madrasah memang berada di bawah Kementerian Agama, tetapi substansinya adalah pendidikan. Jadi seharusnya bisa masuk dalam urusan yang dibagi bersama antara pusat dan daerah, bukan hanya urusan pusat,” jelasnya.

PGMM mendesak DPR mengadvokasi perubahan aturan agar madrasah swasta mendapat alokasi anggaran yang lebih adil dan tidak bergantung pada subjektivitas kepala daerah.

“Madrasah adalah pilar pendidikan bangsa. Jangan sampai keberlangsungannya terancam hanya karena regulasi yang diskriminatif,” pungkas Tedi (red).


Berita terkait

Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU Menjadi Cermin Krisis Politik Nasional
Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU...
28 November 2025, 00:21:14
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai Terlalu Tinggi
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai...
27 November 2025, 15:24:11
Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan BKD Jatim : Dorong Sinergi, Transparansi dan Penguatan Integritas ASN
Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan...
27 November 2025, 10:24:34
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat...
25 November 2025, 20:00:48
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I : Langkah Awal Eksistensi Peran Perempuan
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I...
23 November 2025, 02:18:01