JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan, menyoroti lemahnya aspek keselamatan pelayaran setelah kapal motor KM Kembang Kurma asal Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan karam di perairan utara Pulau Lombok.
Peristiwa tersebut menyebabkan empat orang, terdiri dari tiga Anak Buah Kapal (ABK) dan satu nahkoda, hingga kini masih dinyatakan hilang. Irmawan menilai insiden ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi laut, khususnya kapal pengangkut logistik antarpulau.
“Kasus kapal pengangkut sembako yang tenggelam akibat cuaca buruk bukan kali pertama terjadi. Ini menunjukkan bahwa standar keselamatan pelayaran masih perlu diperkuat secara serius,” kata Irmawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa distribusi logistik ke wilayah kepulauan masih sangat bergantung pada kapal-kapal tradisional. Namun, ketergantungan tersebut kerap tidak diimbangi dengan kelayakan kapal, kelengkapan alat keselamatan, serta kesiapan awak dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Irmawan juga menekankan pentingnya peran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam pencegahan kecelakaan laut. Menurutnya, informasi cuaca dan peringatan dini harus benar-benar menjadi dasar utama sebelum kapal diizinkan berlayar.
“BMKG tidak hanya dibutuhkan saat pencarian korban, tetapi juga harus menjadi rujukan utama dalam pencegahan. Data cuaca, arus laut, dan gelombang harus dipatuhi secara ketat demi keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pengawasan yang lebih ketat dari otoritas pelayaran terhadap kapal-kapal pengangkut sembako dan logistik, terutama yang melayani rute kepulauan dengan risiko cuaca tinggi.
“Distribusi kebutuhan pokok memang penting, tetapi keselamatan manusia harus selalu ditempatkan di atas kepentingan ekonomi apa pun,” tegas Irmawan.
Ke depan, Irmawan berharap tragedi KM Kembang Kurma menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola keselamatan pelayaran nasional agar kejadian serupa tidak terus berulang (red).

Berita terkait