Berita Senayan
Network

Kebocoran Gas di Cilegon, Ratna Juwita Sari: PT Vopak Harus Transparan Bertanggung Jawab

Redaksi
Laporan Redaksi
Minggu, 01 Februari 2026, 14:14:56 WIB
Kebocoran Gas di Cilegon, Ratna Juwita Sari: PT Vopak Harus Transparan Bertanggung Jawab
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari,



CILEGON, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menegaskan PT Vopak Indonesia harus bertindak transparan dan bertanggung jawab penuh atas insiden kebocoran gas di kawasan industri Cilegon, Banten, yang menyebabkan puluhan warga terpapar gas kimia berbahaya.

Ratna menilai insiden yang terjadi di lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Sabtu (31/1/2026), menunjukkan adanya potensi kelalaian serius dalam aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan industri berisiko tinggi.

“Perusahaan tidak boleh menutup-nutupi fakta. Transparansi dan tanggung jawab penuh adalah keharusan ketika keselamatan masyarakat terancam,” tegas Ratna, Minggu (1/2/2026).

Ia mengungkapkan, sebanyak 46 warga—termasuk anak-anak dan lansia—harus mendapatkan perawatan medis akibat menghirup asap berwarna kuning pekat dengan bau menyengat. Para korban dilaporkan mengalami sesak napas, pusing, mual, hingga muntah, yang memicu kepanikan di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Ratna, lokasi kilang yang relatif dekat dengan permukiman warga dan kawasan wisata Pantai Anyer seharusnya membuat standar keselamatan diterapkan jauh lebih ketat. Ia menilai kejadian ini menjadi alarm keras bagi pengawasan industri kimia dan energi di Indonesia.

Berdasarkan informasi awal, kebocoran gas diduga terjadi saat proses pembersihan pipa menuju kotak EBC (kempu) di sekitar tangki TK 0638. Reaksi antara sisa base oil di pipa dengan residu bahan kimia di dalam kempu diduga memicu pelepasan gas beracun.

Ratna mendesak pemerintah, kementerian terkait, dan aparat pengawas untuk segera melakukan audit keselamatan dan lingkungan secara menyeluruh terhadap operasional PT Vopak. Ia menegaskan audit tersebut penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

“Jangan sampai kepentingan industri mengalahkan hak dasar rakyat atas lingkungan yang aman dan sehat. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya (red)


Berita terkait

Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji Demi Jamaah
Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji...
2 Februari 2026, 18:35:21
Gus Abduh: Tokoh Agama Tak Boleh Legitimasi Kekerasan
Gus Abduh: Tokoh Agama Tak Boleh...
2 Februari 2026, 13:21:54
Asep Romy Romaya Desak Larangan Whip Phink Demi Lindungi Anak
Asep Romy Romaya Desak Larangan Whip...
2 Februari 2026, 13:15:50