Mahdalena: Munculnya Pelaku Seksual Anak Alarm Gagalnya Edukasi Seksual Dini
Jumat, 30 Januari 2026, 22:02:42 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, menilai munculnya pelaku kekerasan seksual yang masih berusia anak sebagai alarm keras kegagalan sistem edukasi dan pengawasan terhadap anak di Indonesia.
Merespons kasus kekerasan seksual terhadap 11 anak di Cianjur, Jawa Barat, Mahdalena menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga harus serius membenahi sistem pencegahan melalui pendidikan sejak usia dini.
“Ketika pelaku masih anak-anak, itu menandakan ada yang salah dalam sistem edukasi kita. Edukasi seksual dini dan pengawasan konten belum berjalan efektif,” ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menjelaskan bahwa anak yang menjadi pelaku kerap kali merupakan korban dari paparan konten seksual atau bahkan pernah mengalami kekerasan serupa sebelumnya. Tanpa intervensi yang tepat, siklus kekerasan berpotensi terus berulang.
“Anak pelaku tidak bisa dilepaskan dari konteks lingkungan dan pengalaman masa lalunya. Karena itu, pendekatan psikologis dan pendampingan menjadi sangat penting, bukan hanya hukuman semata,” tegasnya.
Mahdalena mendorong pemerintah memasukkan edukasi perlindungan diri dan pemahaman batasan tubuh secara sistematis dalam kurikulum sekolah, dengan metode yang sesuai usia dan budaya masyarakat.
Ia juga menekankan perlunya kampanye publik yang berkelanjutan untuk menghapus budaya tabu dalam membicarakan kekerasan seksual, sekaligus menghentikan praktik menyalahkan korban yang selama ini masih kuat di masyarakat.
“Korban harus dilindungi dan didampingi, bukan distigma. Negara harus memastikan ruang aman bagi anak-anak untuk berani bicara dan melapor,” katanya.
Menurut Mahdalena, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah menjadi fondasi hukum yang kuat, namun efektivitasnya sangat bergantung pada keberanian negara untuk memperkuat edukasi dan pencegahan di tingkat akar rumput.
“Kalau kita hanya reaktif, kasus akan terus berulang. Pencegahan harus menjadi prioritas,” pungkasnya (red)
Berita terkait
Sari Yuliati: DPR Kawal UU Haji...
Mafirion: Negara Wajib Hadir Lindungi Korban...
Gus Hilman: PTS Tertekan, Kebijakan Kampus...
Gus Abduh: Tokoh Agama Tak Boleh...
Asep Romy Romaya Desak Larangan Whip...
Kebocoran Gas di Cilegon, Ratna Juwita...
Berita Terbaru
Penerimaan Road Map: Kekalahan atau Kenegarawanan?...
Hasto Kristiyanto: Program Makan Gratis Harus...
