Berita Senayan
Network

Menata Ulang Pilkada: Antara Kedaulatan Rakyat, Efisiensi Anggaran, dan Bahaya Politik Balas Budi

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 02 Januari 2026, 21:19:47 WIB
Menata Ulang Pilkada: Antara Kedaulatan Rakyat, Efisiensi Anggaran, dan Bahaya Politik Balas Budi
Dzulkarnain Jamil | BADKO HMI Jawa Timur



SURABAYA, BERITA SENAYAN.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur menilai perdebatan mengenai Pilkada langsung dan tidak langsung tidak boleh disederhanakan sebagai pilihan hitam-putih antara demokrasi dan efisiensi. Isu utama yang justru harus dikedepankan adalah bagaimana mencegah politik balas budi yang koruptif sekaligus menjaga kualitas kepemimpinan daerah.

Ketua Badko HMI Jawa Timur, Dzulkarnain Jamil, menegaskan bahwa pengalaman Pilkada langsung selama dua dekade terakhir menunjukkan anomali serius dalam praktik demokrasi lokal.

“Pilkada langsung memang memberikan legitimasi politik yang tinggi karena mandat berasal langsung dari rakyat. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa ia juga melahirkan demokrasi berbiaya tinggi yang membuka ruang luas bagi politik balas budi dan korupsi struktural,” ujar Jamil.

Ia merujuk pada berbagai temuan yang menunjukkan bahwa biaya pemenangan Pilkada bupati/wali kota bisa mencapai Rp20–50 miliar, angka yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi kepala daerah selama masa jabatan. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan tekanan sistemik bagi kepala daerah terpilih untuk “mengembalikan modal” melalui kebijakan yang sarat konflik kepentingan.

“Tidak ada makan siang gratis dalam politik. Ketika biaya politik terlalu mahal, maka balas budi kepada penyandang dana menjadi keniscayaan, dan di situlah pelayanan publik mulai dikorbankan,” tegasnya.

Di sisi lain, Jamil mengingatkan bahwa wacana mengembalikan Pilkada ke mekanisme tidak langsung melalui DPRD juga bukan tanpa risiko. Meski dinilai lebih efisien secara anggaran, sistem tersebut berpotensi memindahkan praktik transaksional dari ruang publik ke ruang tertutup parlemen daerah.

“Menghapus Pilkada langsung tanpa reformasi total integritas partai politik hanya akan memindahkan pasar uang dari rakyat ke ruang sidang DPRD. Politik uang tidak hilang, hanya berubah bentuk menjadi lebih elitis dan sulit diawasi,” kata dia.

Badko HMI Jawa Timur menilai polemik ini harus dibaca sebagai pertarungan antara demokrasi partisipatif dan demokrasi perwakilan, yang masing-masing memiliki kerentanan. Pilkada langsung rentan memicu polarisasi sosial dan kemenangan berbasis popularitas instan, sementara Pilkada tidak langsung berisiko memperkuat oligarki partai dan melemahkan akuntabilitas kepada rakyat.

Sebagai jalan tengah, Badko HMI Jawa Timur mendorong rekonstruksi model Pilkada melalui pendekatan asimetris dan berbasis tata kelola.

“Kami mendorong Pilkada asimetris. Daerah dengan indeks demokrasi dan tata kelola yang baik dapat mempertahankan Pilkada langsung. Namun daerah dengan tingkat korupsi tinggi, kerawanan konflik, atau kapasitas politik rendah perlu dipertimbangkan menggunakan mekanisme Pilkada melalui DPRD dengan pengawasan ketat,” jelas Jamil.

Selain itu, Badko HMI Jawa Timur juga mengusulkan mekanisme pra seleksi kandidat melalui panel ahli independen, yang melibatkan akademisi dan unsur masyarakat sipil, untuk memastikan integritas dan kapasitas manajerial calon kepala daerah.

“Popularitas tidak boleh lagi menjadi satu-satunya tiket kekuasaan. Kita butuh mekanisme penyaringan yang memastikan calon kepala daerah layak secara etik dan kompetensi sebelum masuk ke arena politik,” ujarnya.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Jamil menekankan pentingnya pembatasan belanja kampanye secara radikal melalui digitalisasi dana politik yang terintegrasi dengan sistem pengawasan keuangan negara.

“Transparansi total atas sumber dan penggunaan dana kampanye adalah syarat mutlak jika Pilkada langsung ingin dipertahankan tanpa terus-menerus melahirkan pemimpin bermasalah,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Jamil menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh desain ulang Pilkada bukan sekadar efisiensi atau prosedur demokrasi, melainkan penguatan akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan daerah.

“Mempertahankan Pilkada langsung tanpa memutus rantai biaya tinggi adalah pembiaran terhadap kebangkrutan etis kepemimpinan daerah. Sebaliknya, mengembalikannya ke DPRD tanpa reformasi partai politik adalah kemunduran demokrasi. Jalan keluarnya adalah keberanian merancang sistem yang adil, kontekstual, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (red).


Berita terkait

Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya Mencari Solusi Bangsa
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
16 Januari 2026, 19:06:19
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang Lolos Verifikasi, Dua Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
10 Januari 2026, 10:41:06
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan Kekuasaan
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
3 Januari 2026, 20:53:44