Pakar Unpad Nilai Dana Politik Mahal Picu Korupsi Kepala Daerah
Sabtu, 13 Desember 2025, 17:20:41 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Ari Ginanjar Herdiansah, menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu pemicu utama praktik korupsi di daerah. Menurutnya, mahalnya ongkos politik kerap menjerat kepala daerah dalam lingkaran utang dan tekanan kepentingan setelah terpilih.
Ari menjelaskan bahwa banyak calon kepala daerah maju pilkada bukan karena kualitas kaderisasi, melainkan karena kekuatan finansial. Kondisi ini membuat calon bergantung pada pinjaman bank maupun sokongan donatur besar untuk membiayai kampanye. Ketergantungan tersebut dinilai berbahaya bagi integritas pemerintahan daerah.
“Gaji dan pendapatan kepala daerah tidak memadai untuk menutup biaya politik yang besar. Di situ muncul risiko korupsi,” ujar Ari, Sabtu (13/12). Ia menambahkan, tekanan pengembalian dana kampanye sering kali mendorong penyalahgunaan wewenang dan praktik koruptif.
Menurut Ari, situasi semakin rumit ketika penyokong dana mulai menagih “utang politik” setelah kandidat menang pilkada. Penagihan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari proyek pengadaan hingga pengaturan jabatan strategis di pemerintahan daerah.
Ia menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi contoh nyata dampak buruk mahalnya biaya politik. Kasus tersebut, kata Ari, menunjukkan bagaimana beban finansial kampanye dapat berujung pada penyimpangan kebijakan dan kerugian negara.
Untuk memutus mata rantai tersebut, Ari mendorong partai politik agar lebih serius membenahi sistem kaderisasi. Partai diminta tidak lagi menjadikan kemampuan finansial sebagai faktor utama pencalonan, melainkan mengutamakan rekam jejak, integritas, dan kapasitas kepemimpinan kader.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi sekolah partai sebagai sarana pembinaan etika politik dan integritas. Melalui kaderisasi yang kuat, partai dapat menyiapkan calon kepala daerah yang mandiri secara politik dan tidak terjebak utang kampanye.
“Kalau kader sudah dibentuk sejak awal dan dikenal masyarakat karena kinerjanya, ketergantungan pada dana besar bisa dikurangi,” kata Ari.
Ari menegaskan, tanpa reformasi serius terhadap mahalnya biaya politik dan pola rekrutmen calon, praktik korupsi di daerah berpotensi terus berulang. Perbaikan sistem kaderisasi dinilai menjadi kunci membangun pilkada yang lebih bersih dan berintegritas (red)
Berita terkait
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
Ketua AMPG DKI Prediksi Persija Menang...
Afdhal Alattas: Provinsi Luwu Raya adalah...
Institute Sarinah: AS Lakukan Terorisme Negara...
KUHP Baru di Persimpangan Harapan dan...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
