JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut pengesahan Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria sebagai momentum bersejarah bagi perjuangan petani, nelayan, masyarakat miskin, dan kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Muhaimin saat mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani) periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Idham Arsyad. Acara berlangsung di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Cak Imin mengapresiasi seluruh pihak yang telah memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut, termasuk Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), serta seluruh fraksi dan partai politik di DPR RI.
“Ini kebahagiaan bagi seluruh petani dan seluruh pihak, terutama orang-orang miskin dan orang-orang yang terpinggirkan, untuk kembali mendapatkan peluang masa depan melalui reforma agraria,” ujar Cak Imin.
Menurutnya, pengesahan UU Reforma Agraria merupakan capaian penting DPR dan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperbaiki ketimpangan penguasaan tanah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat agraris.
Cak Imin Sebut Reforma Agraria Jadi Sejarah Baru Perjuangan Petani
Cak Imin menilai penguatan kelembagaan reforma agraria menjadi bagian penting dari pelaksanaan undang-undang tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai langkah fundamental untuk mengoordinasikan penyelenggaraan reforma agraria secara langsung di bawah Presiden.
“Ini prestasi Pak Prabowo yang harus kita syukuri. Lahirnya Badan Reforma Agraria ini merupakan prestasi yang sangat fundamental. Bahkan, teman-teman pejuang reforma agraria menyebut ini sebagai proklamasi kedua,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan lembaga yang mengoordinasikan reforma agraria diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas lahan pertanian, mempercepat penyelesaian konflik agraria, serta membangun ekosistem ekonomi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Ia menegaskan, reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian maupun legalisasi tanah. Kebijakan tersebut harus disertai pemberdayaan ekonomi agar petani memiliki kepastian lahan, produksi, dan akses terhadap ekosistem usaha yang mendukung kesejahteraan mereka.
“Yang kita harapkan adalah petani mendapatkan kepastian lahan pertanian, kepastian produksi, dan kepastian ekosistem ekonomi rakyat kecil. Ini akan menjadi fondasi untuk mewujudkan petani yang produktif dan sejahtera,” tegasnya.
Cak Imin menambahkan, komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan petani dan nelayan harus diwujudkan melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan mendasar. Di antaranya ketersediaan pupuk, kemudahan akses pasar, peningkatan kapasitas produksi, serta perbaikan kesejahteraan masyarakat pertanian dan perikanan.
Cak Imin Tegaskan Petani dan Nelayan Harus Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan keberpihakan kepada petani dan nelayan merupakan bagian dari perjuangan panjang PKB sejak partai tersebut berdiri. Menurutnya, sebagian besar masyarakat Indonesia menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perikanan, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan.
“Ini memang perjuangan lama. Sejak PKB lahir, yang menjadi beban dan tanggung jawab kita adalah membela sebagian besar rakyat kita, yaitu petani. Selama ini persoalan mereka tidak kunjung selesai dan sekarang mulai ada tanda-tanda baik dengan lahirnya UU Reforma Agraria,” katanya.
Ia menegaskan, keberpihakan terhadap petani dan nelayan bukan sekadar agenda politik partai, melainkan kebutuhan mendasar bagi masa depan bangsa. Sektor pertanian dan perikanan harus mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, daya beli, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau negara ini mau maju, rakyatnya sejahtera, makmur, daya belinya tinggi, dan pertumbuhan ekonominya baik, ya harus dimulai dari pertanian. Tidak ada jalan lain, petani dan nelayan harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
Melalui pengukuhan DPN Gerbang Tani periode 2026–2031, PKB berharap organisasi tersebut semakin memperkuat perannya sebagai wadah perjuangan petani dan nelayan. Gerbang Tani juga diharapkan menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat agraris dengan kebijakan pembangunan nasional, sehingga pelaksanaan reforma agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat (red)

Berita terkait