Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU Menjadi Cermin Krisis Politik Nasional
Jumat, 28 November 2025, 00:21:14 WIB
Oleh: Dzulkarnain Jamil
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan & Keamanan Regional BADKO HMI Jawa Timur, Magister Ilmu Sosial
SURABAYA, BERITA SENAYAN – Coba bayangkan hari ini organisasi Islam terbesar di dunia, penyangga moral bangsa selama seabad, kini berdiri di ambang perpecahan. Bukan karena serangan dari luar, tetapi karena perebutan kuasa di dalam tubuhnya sendiri. Ini bukan skenario fiksi politik, ini adalah tragedi yang sedang terjadi di PBNU hari ini.
Pemberhentian K.H. Yahya Cholil Staquf oleh Pimpinan Harian Syuriyah PBNU, atau klaim pemberhentian yang kemudian dibantah dan diperebutkan legitimasinya, bukan sekadar dinamika internal. Ia adalah gempa politik yang menunjukkan betapa rapuhnya ekosistem demokrasi kita, bahkan di lembaga yang selama ini dianggap benteng moderasi nasional.
Dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025 mencatat alasan pemberhentian tersebut: mulai dari dugaan pencemaran nama baik organisasi karena menghadirkan narasumber terkait jaringan internasional kontroversial, hingga indikasi pelanggaran tata kelola keuangan dan potensi bahaya terhadap badan hukum perkumpulan. Rasionalitas prosedural tampak hadir, tetapi gejolak yang mengikuti menunjukkan bahwa persoalan sebenarnya jauh lebih dalam dari sekadar disiplin organisasi.
PBNU dan Demokrasi: Ketika Check and Balances Menjadi Medan Pertarungan
PBNU memiliki arsitektur organisasi yang unik: Syuriyah sebagai otoritas spiritual dan moral tertinggi, dan Tanfidziyah sebagai pelaksana harian. Dalam teori demokrasi internal, struktur ini menghadirkan checks and balances yang seharusnya menjaga organisasi tetap tegak di atas prinsip syura (musyawarah). Namun realitas di lapangan menunjukkan paradoksnya.
Pemecatan Ketua Umum oleh Syuriyah bagaimanapun dasar hukumnya merupakan tindakan politik yang secara de facto menggeser keseimbangan kekuasaan. Ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi penegasan ulang hierarki otoritas.
Masalahnya, ketika otoritas tertinggi menggunakan kekuasaan formal dalam konteks ketegangan politik internal, legitimasi moral mudah dipersoalkan. Kita menyaksikan:
1. Pengumpulan PWNU oleh Gus Yahya sebagai langkah konsolidasi politik;
2. Kesiagaan Banser di luar kantor PBNU sebagai show of force;
3. Fragmentasi dukungan di akar rumput.
Demokrasi internal yang idealnya menopang dialog berubah menjadi arena kompetisi legitimasi.
Di Balik Konflik adanya Politik Uang, Sirkulasi Elite, dan Bayang-Bayang Negara. Isu dugaan aliran dana Rp100 miliar bukan sekadar masalah akuntabilitas. Ia membuka pintu bagi diskusi lebih luas tentang bagaimana organisasi civil society menjadi sasaran tarik-menarik kekuatan politik nasional. Tentu, PBNU bukan partai politik, tetapi ia memiliki kapasitas elektoral yang tidak dimiliki banyak partai.
Elite nasional memahami satu hal sederhana: NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi mesin legitimasi politik. Karena itu, konflik hari ini harus dibaca sebagai bagian dari sirkulasi elite nasional. Ketika Syuriyah dan Tanfidziyah retak, yang terguncang bukan hanya struktur internal, tetapi juga peta koalisi politik nasional. Ini menjelaskan mengapa konflik PBNU menjadi tajuk utama media nasional.
Masalahnya, negara demokrasi yang sehat membutuhkan civil society yang kuat dan independen. Jika organisasi masyarakat terbesar ikut terkooptasi dalam sirkuit perebutan kuasa, maka demokrasi perlahan berubah menjadi lanskap oligarkis, di mana kekuatan ekonomi dan politik bergumul, dan organisasi masyarakat sipil tergelincir menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.
Konflik Kepemimpinan dan Ancaman Polarisasi Sosial
Sisi paling mengkhawatirkan dari konflik ini adalah dampaknya pada akar rumput Nahdliyin. PBNU bukan seperti perusahaan yang punya anggota pasif; ia adalah komunitas kultural dengan jutaan pengikut.
Polarisasi pada level PWNU dan PCNU berarti polarisasi sosial. Kesiagaan Banser berarti tanda bahwa konflik telah memasuki tahap kedaruratan psikologis.
Ketika masing-masing pihak menegaskan otoritasnya, maka yang terancam bukan hanya stabilitas organisasi, tetapi juga stabilitas nasional, terutama menjelang momentum politik besar.
Kita tidak boleh lupa, NU telah menjadi “penentu keseimbangan” dalam politik Indonesia sejak awal reformasi. Jika NU retak, politik nasional akan ikut bergetar.
PBNU dan Demokrasi: Cermin Keburukan atau Peringatan?
Krisis ini mengajarkan satu hal: demokrasi tanpa disiplin institusional akan berubah menjadi pertarungan kekuasaan belaka. AD/ART hanya menjadi teks, etika organisasi menjadi aksesori.
Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar konflik dua tokoh, melainkan pertarungan model demokrasi:
1. Demokrasi prosedural, yang digerakkan oleh otoritas formal Syuriyah;
2. Demokrasi representasional, yang diklaim oleh Gus Yahya melalui dukungan PWNU dan PCNU.
Kedua kubu sama-sama merasa sah. Ketegangan lahir karena tidak ada forum resolusi konflik yang diakui bersama, sebuah masalah klasik dalam organisasi besar yang gagal membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel.
PBNU sedang mengulang tragedi struktural yang dialami banyak lembaga demokrasi Indonesia, kecilnya ruang deliberasi, kuatnya politik faksi, dan hilangnya kompas moral ketika kekuasaan dipertaruhkan.
Demokrasi yang Menyelamatkan atau Demokrasi yang Hanya Membungkus Kekuasaan?
Apa yang terjadi di PBNU seharusnya menjadi wake-up call bagi seluruh bangsa. Jika organisasi civil society terbesar di negeri ini saja tidak mampu menjaga disiplin demokrasi internal, bagaimana mungkin kita berharap institusi negara akan lebih baik?
Kita membutuhkan:
1. Transparansi keuangan dan audit independen;
2. Mekanisme resolusi konflik berbasis syura dan rule of law;
3. Pembatasan intervensi elite politik nasional;
4. Rekonstruksi hubungan Syuriyah–Tanfidziyah agar tidak menjadi dualisme kedaulatan.
Demokrasi tidak tumbuh dari pemilu lima tahunan. Demokrasi tumbuh dari kebiasaan moral organisasi.
Kita hanya bisa berharap, bahwa konflik PBNU hari ini tidak melahirkan luka yang lebih dalam, tidak memecah masyarakat, dan tidak mengubah organisasi satu abad ini menjadi arena perang kuasa.
Sebab bila integritas moral PBNU mengalami erosi, maka yang melemah bukan hanya organisasi itu sendiri, melainkan salah satu pilar kultural yang menopang stabilitas dan kualitas demokrasi Indonesia. (red).
Berita terkait
Milenials Freedom Deklarasikan Dukungan ke Abah...
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai...
Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan...
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat...
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I...
Natal Nasional 2025 Dorong Solidaritas Indonesia...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
