Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan BKD Jatim : Dorong Sinergi, Transparansi dan Penguatan Integritas ASN
Kamis, 27 November 2025, 10:24:34 WIB
SURABAYA, BERITA SENAYAN – Selasa 25 November 2025 Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur melalui Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Regional melakukan audiensi resmi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada hari ini. Pertemuan strategis tersebut dipimpin oleh Indah Wahyuni, S.H., M.Si., Kepala BKD Jawa Timur, dan Dzulkarnain Jamil, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Regional BADKO HMI Jatim.
Audiensi ini menjadi ruang strategis untuk menyinergikan agenda-agenda kelembagaan terkait penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN), mekanisme pelaporan ASN bermasalah, serta penguatan inovasi layanan berbasis transparansi dan akuntabilitas publik.
Sinergi Peran : HMI dan BKD Satu Komitmen Perkuat Etika Publik
Dalam pertemuan tersebut, BADKO HMI Jawa Timur menyampaikan bahwa tantangan tata kelola ASN hari ini tidak hanya terletak pada aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga pada kultur birokrasi. Sebagai organisasi kader kebangsaan, HMI menegaskan komitmennya untuk berperan dalam mendorong nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan antikorupsi di tubuh birokrasi.
“Kami melihat bahwa penguatan ASN bukan hanya urusan teknis BKD, tetapi juga bagian dari agenda besar pembangunan integritas publik. Sinergi antara BKD dan organisasi kepemudaan seperti HMI sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan responsif,” ujar Dzulkarnain Jamil.
Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka terhadap kerja sama berbasis edukasi publik, literasi birokrasi, dan diseminasi informasi prosedural terkait disiplin ASN.
Prosedur Pelaporan ASN Bermasalah : Memperjelas Akses Publik dan Mekanisme Penindakan
Salah satu agenda penting dalam audiensi ini adalah pembahasan prosedur pelaporan ASN bermasalah, termasuk mekanisme:
• Pelaporan pelanggaran disiplin ASN oleh masyarakat, organisasi, ataupun lembaga mahasiswa;
• Tahapan verifikasi dan klarifikasi internal BKD;
• Pemetaan kategori pelanggaran mulai dari etik, disiplin ringan, hingga berat;
• Transparansi proses tindak lanjut tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
BKD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas dan independensi dalam menangani laporan, serta menjamin bahwa setiap aduan masyarakat akan diproses berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN.
BADKO HMI Jawa Timur menilai pemaparan tersebut sebagai langkah progresif dan menyampaikan kesiapan untuk membantu sosialisasi mekanisme pelaporan kepada publik, khususnya melalui jaringan kampus dan organisasi mahasiswa.
INOVASI BKD: DIGITALISASI, TRANSPARANSI, DAN STANDAR INTEGRITAS
Dalam audiensi tersebut, Kepala BKD juga memaparkan sejumlah inovasi kelembagaan yang tengah dan akan dikembangkan, antara lain:
• Digitalisasi layanan kepegawaian untuk mempercepat proses administrasi dan meminimalisasi kontak langsung;
• Sistem monitoring kinerja ASN yang lebih terukur dan terakses;
• Penguatan tata kelola mutasi, promosi, dan disiplin ASN dengan prinsip merit system;
• Transparansi rekam jejak kinerja sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih dan dapat dipercaya publik.
BADKO HMI Jatim mengapresiasi langkah-langkah tersebut sebagai bentuk komitmen BKD dalam mendorong birokrasi yang adaptif, efisien, dan bebas dari praktik KKN.
Dorong Kolaborasi Berjkelanjutan untuk Bangun ASN Berkualitas
Audiensi ini menandai tahap awal kolaborasi antara BADKO HMI Jawa Timur dan BKD Jatim. Ke depan, kedua lembaga sepakat untuk membuka peluang kerja sama dalam bentuk:
• FGD dan dialog publik tentang integritas ASN;
• Pendidikan publik mengenai mekanisme pelaporan ASN bermasalah;
• Pelatihan leadership dan etika pelayanan publik bagi mahasiswa;
• Penguatan ekosistem birokrasi bersih melalui sinergi pemuda–pemerintah.
BADKO HMI Jawa Timur menegaskan bahwa memperkuat ASN berarti memperkuat kualitas negara. Karena itu, kolaborasi dengan BKD adalah langkah penting dalam menopang profesionalisme birokrasi Jawa Timur sebagai pionir reformasi administratif di tingkat provinsi. (red).
Berita terkait
Milenials Freedom Deklarasikan Dukungan ke Abah...
Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU...
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai...
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat...
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I...
Natal Nasional 2025 Dorong Solidaritas Indonesia...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
