JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai pelaku aktif pembangunan, bukan sekadar penerima perlindungan hak. Menurutnya, pemberdayaan penyandang disabilitas perlu diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, hingga politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi saat menyampaikan intervensi dalam sesi Standing Committee on Democracy and Human Rights pada Sidang ke-153 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, Selasa (6/10/2026). Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam pembahasan rancangan resolusi bertajuk Inclusive Social Development for All.
“Dari perspektif Indonesia, pemberdayaan tidak hanya mengenai perlindungan hak, tetapi juga memungkinkan penyandang disabilitas menjadi peserta aktif dan kontributor dalam pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan politik,” ujar Adde Rosi dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (8/10/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai rancangan resolusi tersebut menjadi langkah penting karena mengintegrasikan hak penyandang disabilitas dengan prinsip hak asasi manusia, partisipasi demokratis, dan pembangunan berkelanjutan.
Adde Rosi Soroti Diskriminasi Berlapis, Dorong Pendidikan hingga Kesempatan Kerja
Adde Rosi menyambut baik pengakuan dalam rancangan resolusi bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok yang homogen. Perbedaan kondisi dan latar belakang dapat menimbulkan hambatan yang beragam, terutama bagi perempuan, kaum muda, serta kelompok yang menghadapi diskriminasi berlapis.
“Kami menyambut baik pengakuan bahwa penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang homogen. Perempuan, kaum muda, serta kelompok lain yang menghadapi berbagai bentuk diskriminasi yang saling beririsan dapat menghadapi hambatan tambahan,” jelasnya.
Menurut Adde Rosi, pemberdayaan harus ditopang oleh kebijakan yang membuka akses dan kesempatan secara setara. Indonesia karena itu mendukung penguatan aksesibilitas, partisipasi yang bermakna, ketersediaan data terpilah, serta pendidikan inklusif.
Upaya tersebut juga perlu mencakup akses terhadap pekerjaan yang layak, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan ketangguhan penyandang disabilitas dalam menghadapi bencana.
Ia menilai langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan berpartisipasi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Indonesia juga mengusulkan penguatan pengarusutamaan isu disabilitas, penyusunan kebijakan berbasis bukti, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial. Dengan pendekatan tersebut, penyandang disabilitas diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan, tetapi juga memiliki ruang yang lebih luas untuk menentukan pilihan dan mengembangkan kemampuan mereka.
Indonesia Dorong Resolusi IPU yang Praktis dan Berdampak Nyata
Selain memperjuangkan prinsip inklusivitas, Adde Rosi menekankan pentingnya memastikan rancangan resolusi IPU dapat diterapkan secara praktis dan adaptif sesuai kondisi masing-masing negara.
Menurutnya, penerapan kebijakan terkait disabilitas dapat berbeda karena setiap negara memiliki sistem hukum, program kerja, mekanisme penganggaran, serta sumber daya yang tidak sama. Perbedaan tersebut perlu diperhitungkan agar resolusi dapat diterapkan secara efektif tanpa mengabaikan tujuan utama pemberdayaan.
Ia menilai pendekatan yang fleksibel tetap harus disertai komitmen terhadap partisipasi bermakna, kesetaraan hak, dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami berharap dapat bekerja sama secara konstruktif dengan delegasi lainnya untuk mencapai resolusi yang tidak hanya berlandaskan prinsip, tetapi juga praktis, inklusif, dan mampu menghasilkan perubahan yang bermakna dalam kehidupan penyandang disabilitas,” pungkas Adde Rosi.
Melalui pembahasan resolusi Inclusive Social Development for All, Indonesia mendorong penguatan kerja sama antarparlemen untuk memastikan pembangunan inklusif tidak berhenti pada pengakuan hak, tetapi juga menghadirkan akses, kesempatan, dan ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas (red)

Berita terkait