JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menilai Presiden Prabowo Subianto menjadi figur kunci dalam menentukan arah dinamika politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pandangan tersebut disampaikan Anas melalui cuitannya di akun X pada Kamis (8/10/2026). Ia menyebut posisi Prabowo sangat strategis karena selain menjabat Presiden, Prabowo juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra yang menjadi bagian dari koalisi pemerintahan.

“Prabowo adalah Koentji,” tulis Anas.

Menurut Anas, arah perkembangan politik terkait polemik Gibran akan sangat dipengaruhi bagaimana Prabowo membaca situasi politik saat ini dan mengaitkannya dengan simulasi kepentingan politik menuju 2029.

Anas Sebut Prabowo Pegang Kendali Arah Politik Gibran

Anas menilai secara politik Prabowo memiliki posisi penting untuk menentukan kelanjutan dinamika setelah putusan MK. Ia menyebut posisi Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden membuat keputusan politik yang diambil pemerintah dan koalisi menjadi faktor penting dalam perkembangan situasi.

“Secara politik, pemegang kendali bolanya adalah Pak Prabowo, baik sebagai Ketua Umum Gerindra yang menjadi komandan partai-partai koalisi maupun sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,” tulis Anas.

Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak semestinya membuat pemerintah kehilangan fokus terhadap agenda pemerintahan. Menurut Anas, kepentingan masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama agar pemerintahan berjalan efektif dan produktif.

“Yang paling penting bagi rakyat adalah agar pemerintah tidak kehilangan fokus dan konsentrasi untuk efektif dan produktif dalam mengerjakan agenda-agenda yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Anas juga menilai dinamika politik yang muncul saat ini bisa saja berupa “letupan-letupan kecil” untuk membaca respons politik. Ia mencontohkan munculnya surat yang mengatasnamakan anggota Fraksi NasDem Tonny Tesar terkait usulan pemakzulan Gibran.

Namun, surat tersebut telah dibantah Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni sebagai hoaks. Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa juga menyatakan partainya masih akan mengecek dan mengklarifikasi dokumen tersebut.

Anas Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik

Selain membaca dinamika politik, Anas mengajak publik memikirkan kembali mekanisme pemenuhan syarat pendidikan bagi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu.

Menurut Anas, persoalan tersebut seharusnya tidak semata-mata dilihat dari sisi formal-administratif. Ia menilai perlu ada pembahasan yang lebih komprehensif mengenai bagaimana verifikasi persyaratan pendidikan dilakukan, termasuk mempertimbangkan aspek materiil dan substansial.

Anas kemudian memberikan ilustrasi melalui kisah KH Mustofa Bisri atau Gus Mus yang pernah menempuh pendidikan di Al-Azhar Kairo tanpa berbekal ijazah sekolah menengah formal, tetapi menggunakan rekomendasi dari KH Ali Maksum.

“Ini bukan tentang siapanya, tidak terkait dengan orangnya. Jika menyebut nama, sekadar contoh mempermudah mencerna pengertian,” tulis Anas.

Ia mempertanyakan bagaimana sistem pencalonan pejabat publik seharusnya memperlakukan seseorang yang memiliki kapasitas pendidikan tinggi tetapi tidak memiliki dokumen pendidikan formal pada jenjang tertentu.

Anas menilai persoalan tersebut penting dikaji agar ketentuan administrasi pendidikan tidak justru menutup peluang bagi figur yang secara substansial memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin.

“Pemilu musti sejalan dengan nafas demokratis. Membuka ruang politik yang menghidupkan peluang bagi rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik,” tulisnya.

Karena itu, Anas mengusulkan persoalan pemenuhan dan verifikasi syarat pendidikan pejabat publik menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Paket UU Politik.

Ia menilai perlu ada aturan yang lebih rinci mengenai mekanisme verifikasi sehingga persyaratan pendidikan tidak hanya berhenti pada dimensi formal-prosedural, tetapi juga mempertimbangkan aspek materiil-substansial (red)