JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengecam seruan boikot yang disampaikan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Firman menilai pernyataan tersebut berpotensi memperkeruh hubungan bilateral kedua negara dan mendesak Malaysia bersikap terbuka mengenai aktivitas perusahaan asal negaranya di sektor sumber daya alam (SDA) Indonesia.
“Buka mata dan telinga kalian! Jangan munafik!” tegas Firman kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Firman menilai, seruan boikot tersebut tidak mencerminkan hubungan baik Indonesia dan Malaysia yang telah terjalin lama. Ia meminta anggota parlemen Malaysia memahami sejarah hubungan kedua negara sebelum menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan.
“Ini tindakan provokatif anggota parlemen yang hanya mencari popularitas murahan. Anggota parlemen harus belajar sejarah bagaimana orang Malaysia belajar di Indonesia waktu Malaysia belum maju,” tegas politikus senior Partai Golkar tersebut.
Sorotan Firman muncul setelah Syed Saddiq menyerukan boikot terhadap perusahaan yang dikaitkan dengan kebakaran hutan di Indonesia yang menyebabkan kabut asap lintas batas. Anggota parlemen Malaysia itu juga mengusulkan tekanan diplomatik dan pembatasan pembiayaan terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan. Dengan demikian, sasaran seruan yang diberitakan media Malaysia adalah perusahaan terkait kebakaran, bukan sekadar seluruh produk Indonesia tanpa pembedaan.
Menanggapi hal tersebut, Firman menyoroti investasi perusahaan asal Malaysia di Indonesia, terutama pada sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan pengelolaan sumber daya alam lainnya. Ia meminta pemerintah memastikan kegiatan investasi asing mematuhi hukum, memenuhi kewajiban lingkungan, dan tidak merugikan kepentingan nasional.
Ia juga mempertanyakan dugaan aliran dana hasil pemanfaatan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri, termasuk Malaysia dan Singapura. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri dengan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Soroti Perusahaan Malaysia dan Dugaan Aliran Dana SDA
Firman menilai, keterlibatan perusahaan asing dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia perlu diikuti pengawasan yang ketat. Pemerintah harus memastikan aktivitas usaha di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia secara khusus menyoroti dugaan keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam Indonesia yang disimpan di luar negeri. Namun, besaran dana dan pihak yang terlibat, menurut substansi pernyataannya, perlu dipastikan melalui penelusuran resmi, bukan sekadar asumsi.
“Berapa banyak uang, berapa triliun hasil mengeruk kekayaan alam kita, hasil sawit, hasil tambang, hasil hutan, yang disimpan di negara mereka termasuk Singapura? Mereka kaya dari hasil bumi Indonesia, lalu uangnya disimpan di bank-bank Malaysia dan Singapura. Buka mata kalian!” kecamnya.
Firman menegaskan, transparansi diperlukan agar publik dapat mengetahui aliran dana yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Keuangan menelusuri dugaan tersebut berdasarkan data transaksi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik KADIN Indonesia, Firman juga mendesak pemerintah mengevaluasi perusahaan asing yang beroperasi di sektor sumber daya alam. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar hukum atau merusak lingkungan harus dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.
“Saya mendesak evaluasi menyeluruh. Nasionalisasi dan cabut izin perusahaan Malaysia di Indonesia yang terkait sumber daya alam yang merusak hutan. Saya juga mendesak PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuka data, berapa besar dana hasil eksploitasi sumber daya alam Indonesia yang dilarikan dan disimpan di Malaysia dan Singapura. Biar rakyat tahu,” tegasnya.
Desakan tersebut merupakan sikap politik Firman. Dugaan mengenai aliran dana dan pelanggaran lingkungan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lembaga berwenang sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Minta Indonesia-Malaysia Jaga Hubungan Bilateral
Firman mengingatkan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan historis, sosial, serta ekonomi yang erat. Karena itu, pernyataan para pejabat dan anggota parlemen kedua negara, menurutnya, perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap hubungan bilateral.
Ia menilai perbedaan pandangan mengenai karhutla semestinya diselesaikan melalui komunikasi diplomatik, pengawasan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, dan kerja sama dalam menangani persoalan lingkungan lintas batas.
Firman juga meminta pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan terhadap investasi asing agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Mereka mengeruk kekayaan alam kita, merusak hutan kita, lalu uangnya mereka simpan di negara mereka, termasuk Singapura. Mereka kaya raya dari Indonesia, lalu sekarang mau memboikot dan menekan finansial Indonesia? Ini logika terbalik, ini munafik!” ketusnya.
Ia berharap hubungan persaudaraan antara kedua negara tidak hanya menjadi slogan ketika muncul persoalan, tetapi juga tercermin dalam penghormatan terhadap kepentingan nasional masing-masing.
“Jangan kalau ada masalah selalu mengklaim bangsa serumpun, tetapi kelakuannya merampok kekayaan alam serumpunnya sendiri,” pungkas Firman.
Firman menegaskan, kepentingan nasional harus dijaga melalui penegakan hukum yang tegas, transparansi pengelolaan sumber daya alam, dan diplomasi yang tetap mempertimbangkan hubungan baik Indonesia dengan negara tetangga (red)

Berita terkait