JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa seluruh menteri dalam Kabinet Merah Putih bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, posisi menteri sebagai pembantu presiden membuat penilaian terhadap kinerja kabinet menjadi kewenangan kepala negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditanya wartawan mengenai evaluasi kinerja sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) selama dua tahun pemerintahan Prabowo serta arah kebijakan pemerintah ke depan. Ia menegaskan, dirinya tidak mengambil alih kewenangan presiden dalam menilai capaian maupun kinerja para menteri.
“Yang bisa mengevaluasi menteri itu hanya Bapak Presiden. Karena menteri itu adalah jabatan pembantu presiden,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa kewenangan presiden mencakup pengangkatan, pemberhentian, hingga evaluasi anggota kabinet. Karena itu, penilaian mengenai kinerja menteri, termasuk dirinya, sepenuhnya diserahkan kepada Prabowo sesuai kewenangan konstitusional.
Pernyataan ini menegaskan posisi Bahlil dalam menyikapi evaluasi kabinet di tengah pembahasan capaian pemerintahan dan arah kebijakan sektor energi nasional.
Menteri Bertanggung Jawab sebagai Pembantu Presiden
Bahlil menekankan bahwa jabatan menteri merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang bertugas membantu presiden menjalankan agenda nasional. Oleh sebab itu, penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan capaian setiap kementerian berada dalam kewenangan presiden.
Menurutnya, evaluasi kinerja diperlukan sebagai bagian dari kewenangan kepala negara dalam mengelola kabinet. Presiden memiliki ruang untuk menilai apakah pelaksanaan tugas para menteri sudah sejalan dengan prioritas dan arah kebijakan pemerintah.
“Mengangkat, memberhentikan, mengevaluasi, mengapa pun anggota kabinet, itu hak prerogatif Bapak Presiden. Konstitusi menjamin itu,” ujarnya.
Dalam konteks sektor ESDM, evaluasi kinerja berkaitan dengan pelaksanaan program dan kebijakan energi serta pengelolaan sumber daya mineral. Namun, Bahlil tidak merinci hasil evaluasi maupun penilaian khusus terhadap capaian sektor tersebut selama dua tahun pemerintahan Prabowo.
Ia memilih menyerahkan penilaian kepada presiden sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja anggota kabinet secara keseluruhan.
Serahkan Penilaian Kinerjanya kepada Prabowo
Bahlil menegaskan bahwa dirinya menerima kewenangan presiden dalam mengevaluasi kinerja para pembantu kepala negara. Ia tidak memberikan penilaian sepihak terhadap kinerjanya sendiri maupun menentukan bagaimana presiden seharusnya mengambil keputusan mengenai susunan kabinet.
“Kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden sebagai pemegang mandat rakyat,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Bahlil menyerahkan sepenuhnya penilaian atas pelaksanaan tugasnya kepada Prabowo. Keputusan mengenai evaluasi, pengangkatan, atau pemberhentian menteri tetap menjadi kewenangan presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pertanyaan mengenai evaluasi sektor ESDM selama dua tahun pemerintahan Prabowo belum dijawab dengan pemaparan capaian atau indikator kinerja secara terperinci dalam pernyataan tersebut.
Bahlil menegaskan kembali bahwa penilaian terhadap dirinya dan anggota kabinet lainnya harus diserahkan kepada presiden. Dengan demikian, arah evaluasi kinerja kementerian maupun keputusan terkait susunan kabinet berada di tangan Prabowo selaku kepala pemerintahan (red)

Berita terkait