JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerapkan sistem meritokrasi secara ketat dalam penempatan pejabat di lembaga pemasyarakatan.

Desakan tersebut disampaikan Prana menyusul mencuatnya temuan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong yang menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Prana, penempatan pejabat di lingkungan pemasyarakatan harus didasarkan pada kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak. Ia mengingatkan agar jabatan strategis tidak diberikan kepada orang yang tidak memenuhi kualifikasi.

“Meritokrasi harus dilaksanakan, Pak. Jangan sampai orang yang tidak layak akhirnya ditempatkan pada posisi yang bagus, penempatan jabatan harus berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak,” ujar Prana.

Prana Soroti Sistem Penempatan Pejabat Lapas

Prana menilai pembenahan pemasyarakatan harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan yang muncul di lapas tidak semestinya selalu berujung pada penindakan terhadap petugas di tingkat bawah.

Ia mengatakan persoalan di lingkungan lapas juga perlu dilihat dari sisi manajemen, sistem pembinaan, serta mekanisme penempatan pejabat struktural.

“Kita harus melihat sistem di dalam lapas secara menyeluruh. Kasihan petugas lapas selalu menjadi korban hanya karena kelemahan sistem yang ada di pemasyarakatan itu sendiri,” tegasnya.

Prana meminta Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tanggung jawab dalam membenahi persoalan tersebut. Menurutnya, perubahan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan sistem merit diterapkan dalam pengisian posisi strategis.

“Pak Dirjen juga harus mempertanggungjawabkan persoalan ini secara penuh. Tanggung jawabnya adalah melakukan perubahan secara total, termasuk memastikan sistem merit benar-benar diterapkan,” kata Prana.

Ia menilai mekanisme penempatan pejabat perlu dilakukan secara objektif dan transparan dengan mengutamakan kemampuan serta rekam jejak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Prana Dorong Teknologi dan Reformasi Total Pemasyarakatan

Selain membenahi sistem sumber daya manusia, Prana mendorong Ditjenpas mempercepat modernisasi teknologi pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, teknologi digital perlu dimanfaatkan dalam sistem keamanan, kepegawaian, hingga pelayanan. Integrasi teknologi dinilai dapat membantu mempersempit celah terjadinya praktik pungutan liar maupun penyimpangan dalam pemberian fasilitas.

“Sentuh teknologinya, mulai dari sistem keamanan, kepegawaian, hingga pelayanan. Namun, penggunaan teknologi tersebut juga harus ditopang oleh orang-orang yang kompeten,” ucap politikus PKB tersebut.

Prana kemudian mencontohkan transformasi pelayanan publik di PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai gambaran pentingnya pembenahan yang dilakukan secara bersamaan antara sistem, teknologi, dan sumber daya manusia.

“PT KAI bisa berubah karena sistem, teknologi, dan sumber daya manusianya dibenahi secara bersamaan. Pemasyarakatan juga harus berani melakukan perubahan fundamental seperti itu,” tuturnya.

Ia menilai pembentukan kementerian yang menangani pemasyarakatan secara khusus dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara lebih menyeluruh.

Menurut Prana, kewenangan dan anggaran yang telah dimiliki Kemenimipas harus diikuti perubahan nyata dalam tata kelola serta pelayanan pemasyarakatan.

“Anggarannya sudah sendiri, menterinya sendiri, dan komisinya juga sendiri, jadi pemasyarakatan harus berubah. Semua aspek harus disentuh, termasuk penerapan meritokrasi,” pungkas Prana (red)