JAKARTA, BERITA SENAYAN – Presiden Prabowo Subianto mengungkap laporan mengenai 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran dan ikut bertanggung jawab dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo mengatakan laporan tersebut diterimanya dari Kapolri. Ia kemudian meminta proses pengusutan dilakukan secara serius dan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat malam (18/9/2026).

Prabowo mengatakan Kapolri telah melaporkan adanya 95 korporasi yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan pelanggaran dalam kasus karhutla.

“Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu,” ujar Prabowo.

Angka tersebut merupakan laporan awal mengenai korporasi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diverifikasi untuk menentukan pihak yang benar-benar terbukti melanggar.

Prabowo Perintahkan Pengusutan Tak Boleh Ragu

Menindaklanjuti laporan tersebut, Prabowo mengaku telah memberikan arahan kepada Kapolri agar proses pengusutan dilakukan secara serius. Ia meminta aparat tidak ragu menindak apabila proses verifikasi dan penyelidikan menemukan bukti pelanggaran yang kuat.

“Saya sudah kasih petunjuk Kapolri usut terus jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya,” tegas Prabowo.

Pemerintah sebelumnya menyatakan korporasi yang dinilai melanggar akan diverifikasi. Jika terbukti bertanggung jawab, pemerintah menyatakan dapat mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin. Prabowo menegaskan pemerintah dapat mencabut izin perusahaan apabila bukti pelanggaran telah kuat.

“Saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu,” ujar Prabowo.

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah pada 16 September 2026 yang menyebut izin perusahaan dapat dicabut apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran dan tanggung jawab terhadap kebakaran.

Dengan demikian, pencabutan izin belum dapat diberlakukan hanya berdasarkan daftar 95 korporasi tersebut. Proses verifikasi dan pembuktian menjadi tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Prabowo Singgung Pasal 33 UUD 1945

Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengaitkan penanganan persoalan karhutla dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam.

“Saya tidak ragu-ragu karena saya setia kepada UUD 1945 Pasal 33, bumi dan air dan semua kekayaan alam dikuasai negara,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan dalam pengelolaan sumber daya alam. Arahan Presiden tersebut menempatkan proses verifikasi sebagai tahapan penting sebelum sanksi dijatuhkan kepada korporasi.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum dan kementerian terkait perlu memastikan setiap dugaan pelanggaran didukung bukti yang memadai sebelum tindakan administratif maupun hukum dilakukan.

Sebelumnya, Prabowo meminta hasil penilaian terhadap korporasi yang dilaporkan Kapolri diverifikasi oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk unsur penegakan hukum. Persoalan karhutla juga menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya tidak hanya dirasakan di wilayah yang mengalami kebakaran.

Dalam keterangan terpisah pada 18 September 2026, Prabowo menyebut kebakaran hutan di Indonesia juga berdampak kepada negara-negara tetangga. Pemerintah bahkan menerima tawaran bantuan dari sejumlah negara untuk menangani kebakaran di Kalimantan. Malaysia, misalnya, menawarkan bantuan berupa satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel pemadam kebakaran untuk mendukung penanganan karhutla di Indonesia.

Prabowo Soroti Isu Kegaduhan dan Investasi

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung pihak-pihak yang menurutnya berupaya menciptakan kegaduhan. Menurut Prabowo, situasi tersebut dapat memengaruhi persepsi terhadap Indonesia dan berpotensi membuat investor khawatir menanamkan modal.

“Saya yakin rakyat di belakang saya. Mereka ingin selalu pengen bikin huru hara, tinggal itu bayar anak-anak kita yang enggak ngerti apa-apa supaya bikin gaduh,” kata Prabowo.

Ia kemudian mengaitkan penyebaran situasi gaduh tersebut dengan kekhawatiran investor terhadap kondisi Indonesia.

Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Presiden mengenai pihak yang disebutnya berupaya menciptakan kegaduhan dan tidak disertai rincian mengenai pihak tertentu dalam pernyataan yang dikutip.

Dengan laporan 95 korporasi yang masih harus diverifikasi, pemerintah kini menempatkan penegakan hukum dan kepastian bukti sebagai bagian penting dalam penanganan karhutla. Jika pelanggaran terbukti, Prabowo telah menyatakan kesiapan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha (red)