JAKARTA, BERITA SENAYAN – Rentetan kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Indonesia kembali memunculkan sorotan terhadap sistem keselamatan transportasi laut nasional.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai kecelakaan laut tidak semestinya terus dianggap sebagai musibah akibat takdir maupun faktor cuaca.
Menurutnya, rangkaian kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya persoalan sistemik yang perlu segera dibenahi pemerintah.
“Kita tidak boleh lagi menganggap musibah di laut sebagai sekadar ‘takdir’ atau faktor cuaca semata. Ini adalah akumulasi dari kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan,” ujar Syaiful Huda di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Pernyataan Huda disampaikan setelah KMP Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin yang membawa 243 penumpang dilaporkan hilang kontak pada Minggu (13/9/2026).
Insiden tersebut menambah panjang daftar kecelakaan transportasi laut yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah kapal juga sebelumnya terlibat insiden, di antaranya KMP Mutiara Sentosa II, KM Prince Soya, KMP Putri Yasmin, dan KM Nurul Salsa.
Huda menilai rangkaian kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan korban jiwa serta meninggalkan duka bagi keluarga penumpang yang meninggal maupun masih dalam pencarian.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu terjadinya kecelakaan baru mengambil tindakan.
“Kalau tidak ada langkah yang bersifat mendasar dan tegas kami khawatir kecelakaan laut yang melibatkan kapal penumpang dengan jumlah korban jiwa besar akan terus terjadi di waktu mendatang,” tegasnya.
Pengawasan Kapal Dinilai Masih Lemah
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pengawasan terhadap operator pelayaran. Menurut Huda, sanksi terhadap perusahaan pelayaran yang melanggar aturan keselamatan masih belum cukup memberikan efek jera.
Ia menilai kapal yang beroperasi di luar batas kelaiklautan atau seaworthiness tidak boleh dibiarkan tetap berlayar. Selain itu, pengawasan terhadap manifes penumpang harus diperketat agar data penumpang sesuai dengan kondisi sebenarnya di atas kapal.
“Kami akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), serta operator terkait untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas insiden KMP Virgo Transport 8,” katanya.
Untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi, Huda mendorong pemerintah segera mengambil tiga langkah darurat.
Pertama, pemerintah harus menghentikan sementara operasional kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama kapal yang melayani rute penyeberangan dengan kepadatan penumpang tinggi.
Kedua, izin operasi perusahaan pelayaran harus dicabut secara permanen apabila terbukti melakukan pelanggaran kapasitas muatan atau overload maupun memalsukan manifes.
Huda juga meminta aparat penegak hukum memproses regulator yang terbukti melakukan praktik kongkalikong dengan operator pelayaran.
Ketiga, pemerintah didorong mengintegrasikan sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time.
“Ketiga kami mendesak adanya integrasi sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time guna memastikan akurasi data penumpang di atas kapal,” ujarnya.
Basarnas Diminta Maksimalkan Pencarian
Di tengah proses pencarian KMP Virgo Transport 8, Huda meminta Basarnas mengerahkan seluruh potensi untuk mempercepat pencarian dan penyelamatan korban.
Ia berharap tim Basarnas bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memaksimalkan operasi pencarian di lapangan.
“Kami mendengar jika saat ini tim Basarnas dan stake holder terkait telah turun lapangan memaksimalkan pencarian korban. Kami berharap proses pencarian dan penyelamatan ini berlangsung optimal,” pungkasnya.
Selain pencarian korban, Huda meminta pemerintah memberikan pendampingan psikologis dan memastikan keluarga korban memperoleh hak kompensasi yang layak.
Menurutnya, tragedi KMP Virgo Transport 8 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan pelayaran nasional.
Ia menegaskan keselamatan penumpang harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi (red)

Berita terkait