JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 benar-benar diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak pendidikan dasar. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa pungutan.
Menurut Fikri, peningkatan anggaran pendidikan tidak boleh hanya terlihat dari sisi nominal. Kenaikan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas sekaligus pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Berdasarkan struktur anggaran yang disampaikan Presiden RI dalam Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 meningkat dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.
Seiring kenaikan tersebut, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen juga meningkat dari sekitar Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun.
“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” ujar Fikri saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Anggaran Pendidikan Naik, DPR Minta Dampak Nyata
Politikus Fraksi PKS tersebut menilai kenaikan anggaran pendidikan harus menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan juga tercermin dalam pidato Presiden yang masih menempatkan renovasi sarana pendidikan sebagai salah satu prioritas.
Namun, Fikri mengingatkan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan gedung dan fasilitas sekolah.
Pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan berkualitas juga harus menjadi bagian utama dalam kebijakan anggaran pendidikan.
“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD-SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.
Putusan MK Jadi Perhatian Komisi X
Fikri mengatakan pelaksanaan putusan MK terkait pendidikan dasar tanpa pungutan perlu dipersiapkan secara matang. Menurutnya, peningkatan anggaran pendidikan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebijakan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.
Ia menilai negara memiliki tanggung jawab memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan dasar tanpa terbebani pungutan yang dapat menghambat kesempatan mereka memperoleh pendidikan.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan perencanaan anggaran secara terukur agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan program pendidikan lainnya.
Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan mengawal proses tersebut agar kenaikan anggaran pendidikan dapat digunakan untuk memperkuat pemenuhan hak pendidikan masyarakat.
Anggaran Tersebar, Efektivitas Harus Dikawal
Fikri juga mengingatkan bahwa besarnya anggaran pendidikan tidak seluruhnya berada dalam pengelolaan Kementerian Pendidikan. Porsi anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta melalui mekanisme transfer ke daerah.
Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap efektivitas penggunaan anggaran menjadi semakin penting.
Menurutnya, setiap peningkatan anggaran harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap kemajuan pendidikan, baik dari sisi akses, mutu maupun pemerataan.
Komisi X, kata Fikri, akan mencermati penggunaan anggaran tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027.
“Yang paling penting adalah memastikan kenaikan anggaran ini tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan layanan pendidikan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan Jadi Fondasi SDM Nasional
Fikri menegaskan pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, peningkatan anggaran pendidikan harus dibarengi dengan kebijakan yang tepat sasaran. Pemerintah juga perlu memastikan program pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi mampu menjawab persoalan akses dan kualitas pembelajaran.
Ia berharap pembahasan RAPBN 2027 dapat menghasilkan formula anggaran pendidikan yang lebih efektif dalam mendukung pemerataan pendidikan dasar.
Dengan alokasi yang meningkat menjadi Rp819,44 triliun, Fikri menilai terdapat ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk memperkuat layanan pendidikan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan putusan MK secara bertahap dan terukur (red)

Berita terkait